Partai NasDem memberikan pembelaan terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan yang menggusur warga di kawasan Sunter.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menilai, penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI di Jalan Agung Perkasa 8, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara seperti buah simalakama.
Di satu sisi, penggusuran ini dilakukan untuk menormalisasi saluran air lantaran wilayah tersebut rawan terjadinya genangan saat musim penghujan. Di sisi lain, janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut tak akan ada penggusuran.
Menurut Nova, meski pernah berjanji tak akan menggusur, namun Anies juga bertabrakan dengan program prioritasnya, yakni soal saluran agar tidak terjadi genangan.
"Tergantung saja kalau orang punya janji kampanye kan boleh saja. Tapi kalau dituntut program prioritas mau gimana? Kalau normalisasi saluran air kan memang program yang masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kalau enggak salah kan. Artinya, memang ini program prioritas," kata Nova saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/11).
Meski demikian, Nova mengatakan, korban penggusuran tersebut bisa dialokasikan di tempat tinggal lainnya.
"Jangan harus buru-buru juga. Kalau kita mau pindahin warga, dikasih tempat yang layak lah agar mereka bisa tinggal juga di situ. Kan ini masalah pendekatan. Pendekatannya seperti apa ke masyarakat? Tapi memang ini buah simalakama kan," ujar Nova.
Sementara itu, ia juga mempertanyakan kelegalan warga yang tinggal di lokasi tersebut. Jika legal, maka Pemprov DKI Jakarta seharusnya melakukan berbagai tahapan sebelum akhirnya menggusur, termasuk kewajiban membayar lahan warga.
"Sebenarnya gini, warga yang tinggal di situ ilegal apa enggak? Kalau normalisasi kali itu kan memang warga yang memiliki sertifikat dan itu ada mungkin ada kesepakatan dengan pemprov untuk dibeli," kata dia.
Selain itu, keponakan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh ini menyebut, ada baiknya jika penggusuran dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan warga.
"Sudah jauh-jauh hari (diberitahu), jangan tiba-tiba semua dibongkar. Harus ada koordinasi dengan warganya, harus jelas dan beri tempat yang lain, harus persuasif dengan warga," kata dia.
Seperti diketahui, puluhan warga digusur imbas dari penataan kawasan di Jalan Agung Perkasa 8, Kelurahan Sunter Jaya dan Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok pada Kamis lalu (14/11).