Partai Nasdem mengaku heran dengan pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar, yang baru dilakukan sekarang. Pemeriksaan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di Kemenaker.
Ketua DPP Partai Nasdem Effendi Choirie mengatakan, pemeriksaan ini dianggap aneh karena persis dilakukan setelah deklarasi sebagai calon wakil presiden. Ia meragukan bahwa ini bentuk penegakkan hukum.
“Saya secara pribadi mempertanyakan kepada KPK. Ada apa dia (KPK) memanggil Cak Imin setelah dideklarasi jadi cawapres? apa murni ini penegakan hukum?” katanya dalam Podcast Alinea, Selasa (5/9) malam.
Ia menduga, KPK dijadikan alat politik. Kecurigaan ini timbul karena kasus tersebut terjadi pada 2012, hingga saat ini telah 11 tahun berjalan.
“Nah sekian belas tahun kemana aja KPK? Kenapa baru sekarang manggil? Jadi dugaan saya ini ada motif politik kalau itu betul terjadi maka KPK ini betul-betul brengsek,” ujarnya.
Ia menyampaikan, cara kerja KPK seperti seakan menunjukan pimpinannya tidak memiliki integritas. Meski begitu, Effendi enggan melihat lebih jauh dalang di balik skenario penjatuhan citra Cak Imin ini.
“Kepentingannya gampang dikaitkanlah dengan Muhaimin citranya buruk. Maka ya tujuannya supaya kalah, supaya citranya buruk,” ucapnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menilai, langkah KPK memanggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker, bukan politisasi hukum.
"Apakah itu politisasi hukum? Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kami berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik," kata Mahfud dalam keterangannya, Selasa (5/9).