close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua DPP Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
icon caption
Ketua DPP Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Politik
Selasa, 03 Januari 2023 13:15

Nasib Perppu Cipta Kerja di tangan DPR, Dasco: Kita belum mempelajari

Perppu Cipta Kerja saat ini menunggu pengesahan DPR setelah dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokow) beberapa hari lalu.
swipe

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya akan mendalami isi Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja sesuai mekanisme di DPR.

Perpu Cipta Kerja saat ini menunggu pengesahan DPR setelah dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokow) beberapa hari lalu.

"Kita belum mempelajari karena baru disampaikam saat masa reses. Nah, kita baru akan aktif masa sidang pada tanggal 10 Januari dan tentunya DPR akan mempelajari isi Perppu tersebut dan kemudian seperti mekanisme yang ada perppu itu akan dibahas dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR," kata Dasco di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/1).

Dasco juga mengaku belum belum berkomentar mengenai isi Perppu, termasuk polemik pencabutan libur selama dua hari. Dia mengaku belum mempelajari seksama Perppu Cipta Kerja yang menuai polemik tersebut.

"Oleh karena itu teman-teman media supaya bersabar menunggu, kita membahas itu nanti. Dan tentunya tanggapan dari DPR kita akan sampaikan juga kepada masyarakat, presiden tentunya," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso sebelumnya memprediksi Perppu Cipta bakal ditolak DPR untuk disahkan menjadi undang-undang. Meski mayoritas fraksi di DPR mendukung pemerintah, dia meyakini, partai politik tidak ingin kehilangan suara di Pemilu 2024 lantaran mendukung Perppu Ciptaker.

"Jika Perppu ini akan diundangkan menjadi undang-undang, maka presiden harus mendapatkan persetujuan dari DPR. Untuk mendapatkan persetujuan ini adalah hal yang akan sulit," kata Santoso kepada wartawan, Senin (2/1).

Santoso mengatakan, tahun 2023 merupakan tahun politik, di mana partai politik tidak ingin ditinggal oleh konsituten. Oleh sebab itu, maka yang dilakukan parpol, meskipun berkoalisi dengan pemerintah, akan banyak yang tidak sejalan dengan keinginan Jokowi untuk meloloskan Perppu menjadi UU.

"Semua parpol akan mencari peluang untuk dapat simpati rakyat. Jika mendukung Perppu menjadi undang-undang maka parpol akan ditinggalkan rakyat yang tidak suka terhadap UU Cipta Kerja ini. Sehingga, begitu terbit langsung di-judicial review yang dikabulkan oleh hakim MK bahwa pembentukan (syarat formil) UU itu melanggar," ucapnya.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan