Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan, partainya memilih untuk mengundi nomor urut partai politik di Pemilu 2024. Menurutnya, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 atas Undang-Undang Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 (Perppu Pemilu), memberikan opsi bagi parpol untuk melakukan pengundian nomor urut.
"Karena Pasal 179 ayat 3 membrikan opsi kepada parpol parlemen apakah tetap atau diundi, maka PPP memilih untuk diundi," kata Awiek, sapaan akrab Baidowi kepada wartawan, Rabu (14/12).
Menurut Awiek, Perppu Pemilu sudah otomatis berlaku meski pada masa sidang berikutnya, DPR akan membahas apakah menerima atau menolak perppu tersebut. Kendati demikian, dia meyakini Perppu Pemilu otomatis diterima.
Oleh karena itu, ia mengatakan Fraksi PPP yang memilih opsi nomor urut diundi, tinggal menunggu KPU mengeluarkan petunjuk teknis terkait Perppu Pemilu.
"Tentu kami terlebih dahulu menunggu petunjuk teknis dari KPU," ucapnya.
Terpisah, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga mengatakan, memutuskan memilih nomor urut 12 untuk digunakan pada gelaran Pemilu 2024. Menurunya, PAN senang dengan nomor urut yang pernah mereka gunakan saat perhelatan Pemilu 2019.
Dia berharap masyarakat memilih nomor urut 12, sehingga PAN bisa menjadi pemenang di pesta demokrasi nanti.
"Apalagi saat ini dunia sedang demam Piala Dunia Qatar 2022. Titik penalti adalah berjarak 12 langkah dari gawang. 12 pas. Semoga di pemilu nanti masyarakat juga akan memilih partai nomor urut 12, yakni PAN," tutur Viva, Rabu (14/12).
Meski demikian, Viva Yoga menyebut PAN tak mempersoalkan berapa pun nomor urut yang mereka dapat untuk Pemilu 2024.
"Yang penting bagi PAN adalah bagaimana struktur partai dapat menjadi mesin tambang untuk suara, para caleg berjuang serius di dapil, saksi PAN di setiap TPS bekerja tanpa lelah untuk mengamankan suara PAN," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Perppu Pemilu tersebut juga mengatur soal pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2014. Di mana, parpol lama akan diberikan dua pilihan terkait nomor urut, apakah menggunakan nomor urut baru atau lama.