close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Kepala Bekraf Triawan Munaf (kiri) dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kanan) membuka Pameran Karya Kreatif Indonesia di JCC Senayan, Jakarta./ Antara Foto
icon caption
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Kepala Bekraf Triawan Munaf (kiri) dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kanan) membuka Pameran Karya Kreatif Indonesia di JCC Senayan, Jakarta./ Antara Foto
Politik
Jumat, 12 Juli 2019 14:00

PAN tolak pemulangan Rizieq Shihab jadi syarat rekonsiliasi

Kasus yang menyangkut Rizieq Shihab murni persoalan hukum yang prosesnya harus terus berjalan.
swipe

Partai Amanat Nasional (PAN) meminta presiden terpilih, Joko Widodo, menolak pemulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dari Arab Saudi sebagai syarat rekonsiliasi pascapilpres yang diajukan kubu Prabowo-Sandi. 

Menurut Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan, usulan syarat rekonsiliasi yang diajukan oleh kubu paslon 02 dengan memulangkan Rizieq Shihab sama sekali tidak etis. 

“Sama sekali tak etis. Itu adalah penyelewengan dari ide rekonsiliasi itu sendiri,” kata Bara Hasibuan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (12/7). 

Bara mengatakan, rekonsiliasi itu seharusnya dilakukan tanpa ada persyaratan apa pun. Kepada pihak yang kalah, sudah semestinya menerima dengan lapang dada. Dengan demikian, kubu Prabowo-Sandi seharusnya bisa menerima kemenangan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. 

"Semacam secara simbolis, pihak yang kalah memberikan selamat. Kemudian menyatakan siap bekerja sama untuk mendukung pemerintah yang baru, tanpa ada persyaratan apa-apa," tutur Bara. 

Oleh karena itu, Bara menyerukan kepada Presiden Joko Widodo untuk menolak persyaratan tersebut. Pasalnya, permintaan itu bisa menjadi preseden buruk untuk pemilihan presiden yang akan datang.  Kasus Rizieq Shihab, kata Bara, tidak bisa campur aduk dengan upaya rekonsiliasi. Kasus yang menyangkut Rizieq Shihab murni persoalan hukum yang prosesnya harus terus berjalan.

“Kalau nanti kemudian persyaratan ini dipenuhi presiden, maka akan timbul kesan bahwa kasus Habib Rizieq selama ini bagian dari permainan politik. Ini tentu sama sekali tidak sehat,” ucapnya.

Bara menilai, rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo merupakan hal mendesak yang harus segera direalisasikan untuk mendinginkan situasi di masyarakat pascapilpres. Menurutnya, kompetisi yang sangat panas dengan dipenuhi berbagai macam narasi ujaran kebencian dan tuduhan-tuduhan tidak berdasar harus ditinggalkan. 

"Jadi, kunci dari rekonsiliasi agar bisa berhasil atau terlaksana adalah sikap kebesaran hati yang ditunjukkan oleh pihak yang kalah," ujarnya. 

Selain PAN, sebelumnya PDI Perjuangan juga menyerukan hal serupa. PDI Perjuangan menolak pemulangan Rizieq Shihab menjadi syarat rekonsiliasi antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto pascapilpres 2019.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, mengatakan pihaknya menolak tegas apabila rekonsiliasi pertemuan Jokowi dan Prabowo memiliki syarat memulangkan Rizieq Shihab dan menghilangkan proses hukumnya.

Menurut Masinton, apabila Rizieq Shihab ingin pulang ke tanah air harus disambut dengan tangan terbuka. Tidak boleh dihalangi atau dibatas-batasi. Namun, menghilangkan proses hukum Rizieq Shihab sama sekali tidak wajar. 

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan