Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 belum mencapai target 77,55%. Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Ilham Saputra saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Selasa (19/1).
"Kami menghitung total partisipasi pada tingkat partisipasi pemilihan tahun 2020 adalah sebesar 76,09%," kata Ilham.
Kesimpulan itu, jelas Ilham, berdasarkan penghitungan tingkat partisipasi pada setiap tingkat pemilihan. Rinciannya, tingkat partisipasi pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur hanya 69,67%.
Sedangkan tingkat partisipasi pada pemilihan bupati dan wakil bupati sebesar 77,52%. Sementara, partisipasi pemilih untuk memilih wali kota dan wakil wali kota hanya 69,04%.
Kendati tidak mencapai target, Ilham menilai tingkat partisipasi Pilkada Serentak 2020 lebih baik dibanding Pilkada Serentak 2015 dengan total jumlah partisipasi pemilih 69,35%, Pilkada 2017 sebanyak 74,89%, serta Pilkada 2018 dengan partisipasi pemilih 74,92%.
"Kemudian, kalau kita mengacu kepada Pemilu Nasional (2019) itu ada untuk Pilpres 81,97%, pemilihan legislatif anggota DPR 81,69%, dan DPD 82,5%," ujar Ilham.
Meski Pilkada 2020 belum melampaui target, Ilham mengklaim Pilkada Serentak 2020 telah sukses diselenggarakan. Penilaian itu didasarkan pada jumlah partisipasi masyarakat yang dinilai cukup tinggi.
"Ini adalah lumayan baik juga atas kerjasama antara KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi II, tentu saja partai politik dan juga seluruh komponen masyarakat yang telah membantu kami untuk menyukseskan pilkada ini," kata Ilham.