Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said atau yang dikenal dengan Pasha Ungu menyatakan siap maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 nanti. Pasha bersedia mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Kota Palu atau di Sulawesi Tengah.
"Kalau masih dibutuhkan, dikasih jalan, saya ingin tambah lima tahun lagi. Apakah itu di Kota Palu atau di Sulawesi Tengah. Ini di luar dari ranah politik," kata Pasha pada Sabtu (3/8).
Politisi Partai PAN tersebut menegaskan keinginan itu di luar dari kepentingan politik partai politik manapun. Semata-mata untuk mengabdikan diri dan umur kepada masyarakat.
Disinggung soal pendapatan yang tidak sebesar menjadi vokalis band apabila menjadi kepala daerah, Pasha mengaku tidak pusing. Baginya pendapatan yang ia peroleh dari Band Ungu saat tampil sudah lebih dari cukup.
"Hidup ini tidak semua tentang uang. Saya hanya ingin mengabdi. Setidaknya ada sedikit dari sisa umur saya yang bisa saya berikan untuk mengabdi kepada masyarakat dan daerah,"ujarnya.
Menyoal tentang banyaknya ujaran kebencian di media sosial yang meminta dirinya tidak maju dalam kontestasi pilkada tahun depan. Pasha mengaku tidak terlalu memikirkannya.
"Ada yang bilang menyanyi saja. Tidak usah jadi wakil wali kota'. Saya bilang kalau menyanyi tidak bisa sambil jadi Wakil Wali Kota, tapi kalau jadi Wakil Wali Kota bisa sambil menyanyi," jawabnya.
Sayang, meski telah mendeklarasikan diri bersedia maju pada Pilkada 2020. Pasha tidak menyinggung apakah akan maju pada level Kota Palu atau di level Provinsi Sulawesi Tengah dan tidak menyebut partai-partai yang akan mendukungnya.
Selama menjadi Wakil Wali Kota Palu, Pasha kerap kali menjadi pusat perhatian publik. Sayang, hal tersebut bukan terkait kinerjanya.
Pasha pernah tampil dengan model rambut skin fade dan dikuncir ke belakang saat menghadiri sebuah program televisi beberapa waktu lalu. Pada acara tersebut, Pasha juga berseragam aparatur sipil negara (ASN) lengkap dengan emblemnya.
Sorotan lain terkait kampanye yang dilakukan istri Pasha Ungu yang mendapatkan sanksi teguran tertulis. Istri Pasha Ungu melanggar administrasi pemilu karena mengajukan izin tempat publik untuk acara pelantikan, namun acara tersebut adalah kampanye.
Pasha Ungu juga tidak akur dengan DPRD, sekedar mengingatkan ia pernah berselisih dengan anggota DPRD yang mengkritik pilihannya mengontrak di perumahan elite ketimbang menggunakan rumah dinas. Pasha juga pernah dikritik karena mengambil pekerjaan dengan menyanyi di Singapura dan dikritik tidak dapat membedakan posisinya sebagai pejabat publik dengan artis. (Ant)