close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Partai Bulan Bintang (PBB) besutan Yusril Ihza Mahendra sendiri masih menunggu hasil keputusan uji materi UU Pemilu terkait Presidential Treshold 20% menjadi nol persen. / Facebook
icon caption
Partai Bulan Bintang (PBB) besutan Yusril Ihza Mahendra sendiri masih menunggu hasil keputusan uji materi UU Pemilu terkait Presidential Treshold 20% menjadi nol persen. / Facebook
Politik
Sabtu, 25 Agustus 2018 01:31

PBB belum memutuskan koalisi pada Pilpres 2019

Partai Bulan Bintang (PBB) pimpinan Yusril Ihza Mahendra belum tentukan merapat kepada koalisi Jokowi maupun kubu Prabowo pada Pilpres 2019.
swipe

Partai Bulan Bintang (PBB) pimpinan Yusril Ihza Mahendra belum menentukan merapat kepada koalisi Jokowi maupun kubu Prabowo pada Pilpres 2019.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Ferry Noer mengatakan hingga kini belum menentukan arah dukungan pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2019, baik ke kubu pasangan calon Joko Widodo-Maruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"PBB ibarat gadis cantik yang pura-pura dicuekin, tapi dibutuhkan. Dua kubu saling klaim dukungan PBB. Tetapi sampai saat ini PBB belum menentukan pilihan," kata dia di Jakarta, Jumat (24/8).

Dia mengakui, hingga saat ini pihaknya juga masih menjajaki pasangan mana yang lebih berpihak kepada umat dan NKRI.

Menurut dia, kedua pasangan calon baik itu Joko Widodo-Maruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merupakan tokoh yang sudah berlatar belakang muslim.

"Intinya kedua belah pihak ini sedang kami jajaki juga, mana yang lebih berpihak kepada umat. Jadi, paling kami nanti akan lakukan rapat koordinasi nasional dengan DPW-DPD se-Indonesia, akan mengarah ke mana kami dari Partai Bulan Bintang," kata Ferry.

Pada satu sisi, partai besutan Yusril Ihza Mahendra sendiri masih menunggu hasil keputusan uji materi UU Pemilu terkait Presidential Treshold 20% menjadi nol persen.

Meskipun KPU telah menutup pendaftaran pilpres 10 Agustus 2018 lalu, PBB menganggap masih ada peluang memunculkan calon alternatif jika MK mengabulkan.

"Mudah-mudahan MK putuskan yang terbaik. Daripada dua pasang dia-dia lagi, lebih baik tiga pasang ada pilihan baru. Ini harapan kami. Kami tidak mau terjebak, jadi biarkanlah mereka yang terjebak," ujarnya.

Peluang tersebut muncul, mengingat KPU sendiri baru akan menutup persengketaan pendaftaran calon anggota DPR, DPD termasuk presiden dan Wapres pada tanggal 16 November 2018.

Sebelum tenggat waktu KPU ditambah rekam jejak pendaftaran partai politik, masih terbuka kemungkinan, pasangan Capres-Cawapres untuk bertambah.

Sumber: Antara

img
Sukirno
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan