Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Muchamad Nabil Haroen, mengkritik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) merobak kabinet. Alasannya, hak prerogatif kepala negara.
"Saya tegaskan, kewenangan reshuffle sepenuhnya ada pada presiden, karena itu adalah hak prerogatif presiden," katanya melalui pesan tertulisnya, Kamis (21/5) malam.
Menurut dia, perombakan pun tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat karena pandemi coronavirus baru (Covid-19) tak kunjung menemukan titik terang. Jika memang ingin mencopot seorang menteri, harus dipertimbangkan secara jernih dan matang.
Dikatakan Nabil, jangan sampai pergantian pembantu presiden memperparah kondisi saat ini. Belum lagi sosok pengganti harus melalukan persiapan panjang, seperti pengenalan program atau kebijakan.
"Nanti, ketika kondisi sudah stabil, reshuffle bisa dilakukan untuk meningkatkan keadaan," tegas Anggota Komisi IX DPR itu.
Karenanya, bagi dia, pemerintah sebaiknya memperkuat formasi yang ada dengan menambah sektor-sektor yang dirasa lemah pada saat ini.
Meski demikian, Nabil mengaku, presiden dan jajarannya harus bekerja keras dalam menangani Covid-19 dan masalah lain. Masyarakat juga bisa memantau kinerja para menteri, apakah berdampak langsung dengan kepentingan rakyat atau sebaliknya.
"Maka, penting adanya alat ukur prestasi atau key performance index untuk mengukur sejauh mana kinerja para pembantu presiden," tutupnya.
PSI mengusulkan presiden merobak kabinet karena ada beberapa menteri kinerjanya lamban, seperti dalam merespons pandemi. Namun, Koordinator Juru bicara DPP PSI, Dara Nasution, tidak memerinci pejabat yang dimaksudnya.