Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Jakarta Timur (Jaktim) merespons aksi pembakaran bendera partai politik belambang banteng moncong putih itu oleh sejumlah massa di depan gedung DPR RI, Rabu (24/4).
Ketua DPC PDI-Perjuangan Jaktim Dwi Rio Sambodo menyatakan, aksi pembakaran bendera PDI-P merupakan bentuk anarkisme sekompok masyarakat serta tindakan kejahatan terhadap demokrasi.
"Dalam video berdurasi 02.33 yang viral, kelompok pendemo berteriak "bakar PKI" dengan membakar bendera PDI Perjuangan adalah tindakan fitnah yang teramat keji dan wajib diproses hukum. SEKALI LAGI WAJIB," tegas Dwi dalam pernyataan sikap yang disampaikan secara tertulis, Kamis (15/6).
Untuk itu, pihaknya mendorong kepolisian untuk mengusut dan menangkap pelaku, dalang, dan donatur pembakaran bendera partai tersebut.
Selain itu, Dwi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan bentuk anarkisme dari kelompok pemecah belah bangsa.
"Cukup sudah 350 tahun kolonialisme bercokol di Indonesia dan kita tidak mau lagi kembali pada era adu domba," ungkapnya.
Pihaknya menyarankan, segala silang pendapat tentang Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Negara (RUU HIP) diselesaikan secara mekanisme ketatanegaraan, sesuai konstitusi negara.
Sebelumnya, aksi massa 'Selamatkan NKRI dan Pancasila' yang dimotori oleh PA 212 dan FPI digelar di depan Kompleks MPR/DPR kemarin, sebagai respons atas RUU HIP. Saat itu pula beredar rekaman video pembakaran bendera PDI-P oleh sejumlah demonstran diduga dari penolak RUU HIP.