close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Alinea.id/Dwi Setiawan
icon caption
Ilustrasi. Alinea.id/Dwi Setiawan
Politik
Rabu, 27 Januari 2021 19:41

PDIP tolak UU Pilkada direvisi

Bagi Djarot, permasalah pilkada terletak pada pelaksanaannya bukan substansi regulasi.
swipe

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) serentak belum diperlukan sekalipun pelaksanaannya pada 2020 perlu dievaluasi.

"Evaluasi pilkada penting. Namun, belum mengarah pada urgensi perubahan UU Pilkada," kata Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/1).

Baginya, permasalahan "kontestasi kotak suara" di daerah cenderung pada aspek pelaksanaannya bukan substansi regulasi. Karenanya, PDIP mendukung pilkada serentak berikutnya tetap diadakan pada 2024.

"Ini sesuai dengan desain konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah," dalih bekas Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

Alasan berikutnya, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 menjadi salah satu materi muatan pokok undang-undang guna menjaga kesinambungan dan kesesuaian jadwal dengan pemilihan legislatif (pileg) dan presiden (pilpres).

"Pilkada Serentak 2024 yang diatur dalam UU itu belum dijalankan, bagaimana perubahan akan dilakukan? Jadi, dilaksanakan dahulu pada tahun 2024 baru dievaluasi," kata paparnya.

Dengan tidak adanya perubahan UU Pilkada, menurut Djarot, seluruh energi bangsa fokus pada upaya mengatasi pandemi berikut dampaknyanya, terutama sektor ekonomi.

"Pemerintah dan DPR RI tidak perlu membuang-buang energi yang berpotensi ketegangan politik akibat seringnya perubahan UU Pemilu. Lebih baik fokus kita mengurus rakyat agar segera terbebas dari Covid-19," tutupnya.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan