close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Bupati Yahukimo Didimus Yahuli. Foto Antara/Evarukdijati.
icon caption
Bupati Yahukimo Didimus Yahuli. Foto Antara/Evarukdijati.
Politik
Sabtu, 11 Juni 2022 09:26

Pemekaran Papua dipastikan beri kemajuan warga

Salah satu kemajuan dari pemekaran adalah anggota DPRD yang seluruhnya orang asli Papua.
swipe

Bupati Yahukimo Didimus Yahuli menyatakan Orang Asli Papua (OAP) semakin banyak yang berhasil mencapai karir strategis di bidang politik maupun pemerintahan. Hal itu dianggap sebagai salah satu buah manis pemekaran di Papua.

Menurutnya, anggapan soal pemekaran akan meminggirkan OAP merupakan sebuah kekeliruan karena pemekaran merupakan peluang bagi OAP untuk maju. Pemekaran wilayah Papua sebelumnya telah membuka kesempatan bagi banyak OAP menduduki jabatan strategis di organisasi pemerintahan termasuk lembaga legislatif.

"Hari ini anggota DPRD Yahukimo itu 100% orang asli Yahukimo, semua anggota dewan di Pegunungan Tengah ini orang asli Papua semua,” kata Didimus dalam keterangan, Sabtu (11/6).

Didimus menyebut, pemekaran merupakan kebutuhan objektif Papua mengingat luasnya wilayah Bumi Cendrawasih. Kondisi ini mengakibatkan jangkauan pelayanan pemerintah sangat terbatas, terutama untuk wilayah dengan kondisi alam yang sulit diakses dan diakui masih banyak di Papua.

Ia meyakini, rencana pemekaran dengan hadirnya DOB di Provinsi Papua bakal memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan dan kesejahteraan di Papua. Bahkan, sebanyak 29 kabupaten/kota di Papua menyepakati 7 hal untuk mendukung pemekaran.

Kesepakatan itu salah satunya meminta kepada pemerintah untuk memastikan bahwa pemekaran-pemekaran di Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota harus diikuti dengan formasi khusus penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri oleh OAP. Para bupati/wali kota juga sepakat untuk meminta pemerintah menjamin jumlah alokasi kursi anggota DPR RI dan DPD RI dari Provinsi Papua dan Provinsi pemekaran minimal 5 kursi secara proporsional. 

Selanjutnya, mereka juga sepakat untuk memastikan bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota di Papua harus OAP.

Adapun isi dari kesepakatan mendukung pemekaran Papua hasil rapat tersebut, yakni pertama mendukung dan berkomitmen melaksanakan kebijakan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 guna percepatan pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua sesuai wilayah adat. Kedua, Undang-Undang sektoral dalam penerapannya di Provinsi Papua harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.

Ketiga, mendesak pemerintah pusat dan DPR RI untuk segera merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB)/pemekaran Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Papua. Keempat, pemekaran-pemekaran di Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota diikuti dengan formasi khusus penerimaan ASN, TNI dan Polri harus diisi Orang Asli Papua (OAP). 

Kelima, jumlah alokasi kursi anggota DPR RI, DPD RI dari Provinsi Papua dan Provinsi pemekaran dari Provinsi Papua minimal 5 secara proporsional. Keenam, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota harus Orang Asli Papua (OAP). Terakhir, kepala daerah dengan menyertakan tokoh masyarakat sepakat membentuk forum kerja sama untuk mengawal percepatan pembangunan kesejahteraan sesuai dengan wilayah adat.

Adapun 29 kabupaten/kota yang sepakat mendukung pemekaran adalah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Waropen, Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Nduga, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Nabire, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Mimika.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan