Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, meminta pemerintah mengevaluasi izin operasional PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Hal itu lantaran peristiwa bentrok antarkelompok karyawan, Sabtu (14/1).
Menurut Mulyanto, pemerintah tak perlu sungkan mengambil tindakan tegas kepada PT GNI karena lalai menjamin keamanan dan keselamatan kerja karyawan, sehingga terjadi kebakaran tungku smelter yang menewaskan dua orang pekerja.
"Pemerintah harus tegas dan adil menyikapi bentrok berdarah ini. Hukum harus ditegakkan agar semua pihak mendapat keadilan sebagaimana mestinya," kata Mulyanto kepada wartawan, Senin (16/1).
Ia menyebut, pemerintah jangan menganggap remeh bentrok yang menewaskan dua orang karyawan tersebut. Pasalnya, hal itu diduga karena masalah yang lebih mendasar, bukan semata-mata karena salah paham antarkelompok pekerja. Apalagi, bentrok ini terjadi setelah insiden kebakaran dan mogok kerja pegawai.
Karena itu, ia mendesak pemerintah mencabut Izin operasi smelter PT GNI, kemudian dilakukan audit teknologi, bukan hanya terkait soal K3.
"Yang juga kita khawatirkan adalah pabrik ini mengadopsi sistem teknologi usang; komponen peralatan yang berkualitas rendah; serta manajemen teknologi yang beresiko tinggi dan membahayakan bagi pekerja dan masyarakat. Bila ini terbukti maka artinya pihak manajemen PT. GNI lalai menjamin keamanan dan keselamatan kerja karyawan, karenanya sudah sepatutnya Pemerintah mencabut izin usaha perusahaan tersebut secara permanen," tutur Mulyanto.
Terakhir diberitakan, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menyatakan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga menjadi provokator pembakaran di perusahaan tambang nikel PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara di Sulawesi Tengah (Sulteng), bertambah.
Semula, polisi menyatakan ada 69 orang yang dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Kini, penyisik memeriksa 71 orang terkait aksi bentrok pekerja pada Sabtu (14/1) itu.
"Dilakukan pemeriksaan sebanyak 71 orang. Sampai saat ini masih proses pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto kepada Alinea.id, Senin (16/1).