Ikatan Cendikiwian Muslim Indonesia (ICMI) menyatakan prihatin atas kekerasan oknum terhadap komunitas muslim di India. Dalam pernyataan sikap, ICMI mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk meminta penjelasan Duta Besar India di Indonesia mengenai kondisi Muslim di India saat ini.
"Khususnya menyangkut situasi terbaru yang banyak tersebar di media dan media sosial agar suasana kerukunan umat beragama tetap kondusif dan hubungan antara Indonesia dan India semakin berjalan dengan baik," ujar Wakil Ketua Umum ICMI, Andi Anzhar Cakra Wijaya dalam keterangan tertulis, Senin (21/2).
Selain itu, ICMI juga menyerukan kepada dunia internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan khususnya Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk terus aktif memperhatikan dan memperjuangkan perlawanan terhadap isu-isu genosida, diskriminasi terhadap kaum minoritas sebagai bagian dari upaya penegakkan hak asasi manusia, termasuk kejadian yang menimpa komunitas muslim di India.
"Mendorong pemerintah India menegakkan rule of law, penegakkan hukum, menjamin penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kehidupan warganya untuk hidup berdampingan secara damai dan sejahtera seperti selama ini telah dilakukan sebagai sebuah negara demokrasi," ucap Andi Anzhar.
Selain itu, tambah Andi, pihaknya juga mengajak komunitas epistemik, kaum cerdik cendekia di Indonesia dan India, khususnya komunitas epistemik muslim untuk berusaha melakukan berbagai upaya menjaga kerukunan hidup antar pemeluk agama.
"Dan secara aktif mengedukasi kepada publik agar menjunjung tinggi ajaran agama masing-masing, menghargai perbedaan dan menegakkan hukum dan nilai-nilai demokrasi," kata Andi.
Sebelumnya, kebuntuan telah meningkatkan ketakutan dan kemarahan di kalangan minoritas Muslim di India. Mereka mengatakan, konstitusi negara itu memberi mereka kebebasan untuk mengenakan apa yang mereka inginkan.
Pekan lalu, pengadilan di negara bagian India Selatan memutuskan meminta siswa tidak mengenakan pakaian agama apapun sampai pengadilan mengeluarkan putusan atas petisi, Kamis (10/2). Pengadilan di negara bagian Karnataka sedang mempertimbangkan petisi yang diajukan siswa yang menentang larangan jilbab dan telah diterapkan beberapa sekolah dalam beberapa pekan terakhir.