Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta mencari solusi kepada para pedagang di Pasar Tanah Abang. Pangkalnya, tidak berjualan sebelum pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Banyak daripada pedagang dan pekerja di Tanah Abang. Bagaimana solusinya agar PSBB berjalan dan pedagang tetap berdagang," ujar Anggota Komisi B DPRD Jakarta, Guruh Tirta Lunggana, Selasa (18/5).
Komisi B, lanjut dia, segera memanggil Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disdagkop UKM) Jakarta untuk membahas masalah ini. Diharapkan pertemuan itu mendapatkan solusi terbaik.
Dirinya mengingatkan, Tanah Abang menjadi sentra tekstil terbesar se-Asia Tenggara. Pembelinya pun datang dari berbagai daerah.
"Banyaknya pengunjung dari luar Jakarta yang datang ke Pasar Tanah Abang," jelas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini. Dengan demikian, berimbas besar terhadap perekonomian masyarakat dan daerah.
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya menutup Blok A, B, dan F Pasar Tanah Abang per 23 Maret 2020, kecuali kios-kios kebutuhan pokok di Blok G. Kebijakan ini untuk menekan penularan coronavirus baru (Covid-19).
Penutupan tersebut masih berlangsung sampai sekarang. Mayoritas kios-kios yang dilarang beroperasi bergerak di bidang garmen.
Meski demikian, sejumlah pedagang nekat berjualan sejak beberapa hari terakhir, memanfaatkan momentum jelang Lebaran. Namun, mereka membuka lapak dagangannya di trotoar, seperti di depan Blok G dan Blok F, Jalan Kebon Jati.
Di sisi lain, Pemprov Jakarta kembali memperpanjang PSBB selama 14 hari, dari 23 Mei-4 Juni. Opsi karantina kesehatan ini diterapkan per 10 April.
Hingga 19 Mei, pukul 09.00, terdapat 6.053 kasus positif Covid-19 di Ibu Kota. Mencakup 1.936 (32%) pasien dirawat di rumah sakit (RS), 2.213 (37%) isolasi mandiri, 1.417 (23%) sembuh, dan 487 (8%) meninggal.