Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDI-Perjuangan (PDI-P) Djarot Saiful Hidayat mengatakan partainya belum pernah membahas wacana perpanjangan jabatan presiden dalam rencana amendemen UUD 1945. Menurut dia, wacana tersebut membahayakan dan kontraproduktif.
"Sama sekali enggak ada. Itu cuma wacana-wacana membahayakan, ya. (Wacana) yang tidak produktif," kata Djarot kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/11).
PDI-P merupakan salah satu parpol inisiator utama amendemen UUD 1945. Menurut Djarot, sejauh ini fokus PDI-P ialah menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Bagaimana Indonesia ini seratus tahun ke depan sudah ada gambarannya. Jangan sampai waktu ganti presiden, ganti kebijakan, sehingga apa yang sudah dikerjakan tidak dilanjutkan lagi, terputus," jelas dia.
Djarot menegaskan, PDI-P hanya bakal mendorong amendemen terbatas terkait GBHN dan tak akan menyentuh pasal-pasal terkait jabatan presiden. Menurut dia, PDI-P selama ini masih sepakat presiden hanya boleh menjabat dua periode.
"Terbatas hanya ingin menghadirkan pokok-pokok haluan negara. Itu yang direkomendasikan oleh MPR periode yang lalu. Itu aja. Yang lain-lain itu enggak ada. Kalau kami, ya, tetap seperti sekarang. Dua periode. Tidak tiga periode," ujarnya.
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, hingga kini tak ada pembahasan mengenai wacana penambahan masa jabatan presiden di tingkat fraksi MPR. Namun demikian, ia tak menutup kemungkinan wacana itu berkembang menjadi usulan resmi.
"Kecuali ada desakan mayoritas masyarakat menghendaki lain. Kan kita hanya menyiapkan wadah bagi seluruh aspirasi," kata politikus Golkar itu.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, usulan penambahan masa jabatan presiden digulirkan oleh fraksi Partai NasDem di DPR.