close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pemilih memasukkan surat suara saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 17 kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (27/04)./AntaraFoto
icon caption
Pemilih memasukkan surat suara saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 17 kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (27/04)./AntaraFoto
Politik
Selasa, 21 Mei 2019 10:49

Pengamat sebut e-voting kurangi transparansi

Jika pemungutan suara dilakukan secara e-voting maka akan mengurangi peran masyarakat dalam mengawasi proses pemilu.
swipe

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengaku kurang setuju dengan rencana mengganti pemilu manual dengan sistem e-voting. Sistem pemilu elektronik itu dapat mengurangi transparansi dan akuntabilitas.

"Pemilu di Indonesia sangat terbuka, sangat transparan dan akuntabel. Melahirkan keguyupan dan pengawasan di antara masyarakat dan memicu kontrol politik di sesama warga," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini saat ditemui Alinea.id di kawasan Cikini, Jakarta, Senin (20/5).

Jika pemungutan suara dilakukan secara e-voting, kata Titi, akan mengurangi peran masyarakat dalam mengawasi proses pemilu. Apalagi pemungutan suara di Indonesia itu tidak hanya soal pemberian suara. Tapi juga soal partisipasi yang kuat antara warga, dan pengawasan oleh warga jadi nilai demokrasi dari proses pemungutan suara di pemilu kita. Hal itu tidak bisa dilakukan dengan elektronik.

Terlebih pada saat ini sudah banyak negara yang justru kembali ke sistem pemilu manual. Sebab, kata Titi, masyarakatnya tidak percaya suaranya benar tersalurkan dengan sistem e-voting.

"Misalnya Jerman karena masyarakat tidak bisa memastikan pilihannya itu memang betul sesuai dengan apa yang dia pilih, sekarang kembali ke pemilu manual,"katanya.

Titi justru menyarankan kepada pemerintah sebaiknya teknologi elektronik diterapkan dalam administrasi di TPS agar proses rekapitulasi bisa lebih capat dan dapat mengurangi beban petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Senada dengan itu, Guru Besar Hukum Universitas Indonesia sekaligus Ketua Perludem Topo Santoso, mengatakan proses rekapitulasi suara sangat perlu sentuhan teknologi agar hasil pemilu dapat diketahui secara cepat. "Saya lebih setuju jika e-accounting bukan e-voting," katanya. 

Usulan e-voting disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Ia mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) agar pemilihan umum dalam lima tahun ke depan mempergunakan mekanisme e-voting

Hal itu disampaikan Tjahjo saat melakukan rapat kerja dengan Komite I DPD RI, Selasa (7/5). E-voting kata Tjahjo perlu dilakukan agar pemilu dalam lima tahun ke depan berjalan efisien dan efektif. 

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan