close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Diskusi netralitas TNI/ Polri di Jakarta, Jumat (22/6) (Mumpuni/ Alinea).
icon caption
Diskusi netralitas TNI/ Polri di Jakarta, Jumat (22/6) (Mumpuni/ Alinea).
Politik
Jumat, 22 Juni 2018 20:25

Pengangkatan Iriawan berimbas buruk pada calon dari Polri

Alih-alih mendulang suara, pengangkatan Iwan Bule sebagai PJ Gubernur Jabar, memperburuk hasil survei calon yang berlatar belakang Polri.
swipe

Pembahasan mengenai netralitas TNI/ Polri belakangan mengundang beragam pro dan kontra. Hal itu berawal dari diangkatnya M. Iriawan yang merupakan anggota Polri aktif, sebagai PJ Gubernur Jawa Barat (Jabar). Ditambah dengan keputusan Kapolri untuk membebastugaskan Wakapolda Maluku, yang diduga melakukan pengarahan dukungan kepada salah satu calon berlatar belakang Polri.

Netralitas TNI/ Polri dalam ajang pesta politik ini dianggap sejumlah tokoh tidak semudah apa yang digaungkan. Penggiringan suara massa pada kehendak penguasa justru diklaim menjadi latar ditunjuknya Iriawan. Dengan latar militer yang dimiliknya, ada tudingan Iriawan mampu mendongkrak elektabilitas dari calon berlatar serupa.

“Setiap era atau rezim pemerintah selalu muncul, menggiring Polri pada kehendak penguasa, mulai dari Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi. Yang terparah sekarang ini,” ujar Direktur Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane pada Jumat (22/6).

Pengangkatan Iwan Bule tidak hanya akan memperburuk citra  institusi Polri di mata masyarakat. Namun juga akan membuat peserta pilkada Jabar yang berasal dari Polri tidak akan memenangkan suara. Dari hasil survei yang telah dilakukan IPW bahkan menunjukkan, keengganan masyarakat memilih calon tersebut.

“Hasil survei kita justru suara partai tertentu itu jeblok di mana-mana. Kenapa? Karena masyarakat muak melihat situasi ini, masyarakat marah, mereka melakukan perlawanan,” kata Neta.

Beberapa peraturan pun telah dilanggar dalam pengangkatan Iwan Bule, salah satu yang paling jelas dan tidak bisa dipungkiri menurut Neta adalah Pasal 59 ayat 5 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS. Di dalamnya disebutkan, usia paling tinggi anggota Polri maupun TNI yang ditempatkan menjadi Pj Gubernur berusia 55 tahun.

Sejalan dengan pendapat Neta, pengamat politik Karyono Haryono menyatakan, jika keterbatasan SDM yang menjadi alasan pengangkatan Iwan, pemerintah seharusnya melakukan perubahan terlebih dahulu terhadap aturan sebelumnya. Namun ia tetap beranggapan dalam pengangkatan Iwan terselip muatan politik. Iriawan sendiri tahun ini sudah berusia 56 tahun.

“Saya kira ini terlalu politis karena Mendagri orang PDIP, sehingga keputusannya sulit untuk dikatakan tidak bermuatan politik. Kalau liat momentumnya juga orang bisa menyimpulkan ini momen pilkada,” kata Karyono.

Meskipun sudah dilaksanakan, pengangkatan Iriawan tetap dikhawatirkan menimbulkan kerusakan demokrasi pilgub Jabar. Namun, keikutsertaan anggota Polri dalam kontestasi politik ini, juga dianggap sebagai tolak ukur kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri ke depannya.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Purnama Ayu Rizky
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan