close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua DPR, Puan Maharani. Dokumentasi DPR
icon caption
Ketua DPR, Puan Maharani. Dokumentasi DPR
Politik
Selasa, 12 April 2022 10:09

Puan: Pengesahan RUU TPKS bukti perjuangan bagi korban kekerasan seksual

RUU TPKS sudah diperjuangkan sejak 2016 dan pembahasannya mengalami dinamika.
swipe

Ketua DPR, Puan Maharani, akan memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan soal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Menurutnya, rapat paripurna kali ini akan menjadi tonggak bersejarah bagi masyarakat.

"Rapat paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini, RUU TPKS akan disahkan dan menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual," katanya dalam keterangannya, Selasa (12/4).

RUU TPKS sudah diperjuangkan sejak 2016 dan pembahasannya mengalami dinamika, termasuk berbagai penolakan. Namun, menurut Puan, kerja keras seluruh elemen bangsa membuktikan niat baik akan mendapat hasil positif.

Selain RUU TPKS, rapat paripurna DPR juga bakal membahas RUU pemekaran tiga provinsi di Papua, yang akan disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR. Kemudian, mengambil keputusan soal perpanjangan waktu pembahasan sejumlah RUU, salah satunya RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP).

"Karena masih diperlukan waktu dalam pengkajian, pembahasan RUU PDP akan diperpanjang. Namun, DPR dan pemerintah terus berkomitmen untuk segera menuntaskan RUU PDP," jelasnya.

Agenda rapat paripurna berikutnya, terang Puan, bakal mendengarkan laporan BURT DPR tentang Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR 2023 dilanjutkan pengambilan keputusan. 

DPR pun akan mengesahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) 2021- 2025 dan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022-2027.

"Selamat untuk anggota KIP periode 2021- 2025 terpilih dan anggota Dewan Komisioner OJK terpilih. Semoga dapat menjalakan tugas dengan baik," tandas Puan.

Rapat paripurna rencananya didahului pelantikan satu pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan 2019-2024, yakni Siti Nurizka Puteri Jaya dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Dapil Sumsel) I yang menggantikan Renny Astuti.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan