close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni/Foto Dok. DPR RI
icon caption
Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni/Foto Dok. DPR RI
Politik
Rabu, 29 September 2021 22:00

Penghapusan 9,7 juta penerima bansos untuk perbaikan data

Pemerintah perlu memperhatikan nasib warga miskin yang orang tuanya dikeluarkan dari daftar PBI JK.
swipe

Kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) menghapus 9,7 juta orang dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) atau BPJS Kesehatan Tahun 2021 dinilai sudah tepat untuk perbaikan data. Maka, masyarakat seharusnya mendukung kebijakan itu.

“Ini kan permasalahan yang sudah lama, sehingga kesempatan ini adalah kesempatan yang baik untuk kita betul-betul bisa memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” kata anggota Komisi VIII DPR Lisda Hendrajoni, Rabu (29/9/2021).

Data yang dihapus itu terdiri dari 434.835 orang meninggal, 2.584.495 data ganda, 833.624 warga mutasi, dan 5.882.243 data tidak padan dengan Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Penghapusan data tersebut tertuang dalam Penetapan Permensos Nomor 1 Tahun 2021 pada Januari lalu.

“Sebenarnya ini kan dikeluarkan untuk perbaikan. Ini juga butuh dukungan kita bersama untuk terus mengawal, supaya nantinya apa yang dilakukan ini tidak juga merugikan,” ujar Lisda.

Namun, Lisda mengatakan, pemerintah perlu memperhatikan nasib warga miskin yang orang tuanya dikeluarkan dari daftar PBI JK karena meninggal dunia. “Jangan sampai dia sudah miskin, orang tuanya tadinya dapat bantuan misalnya, begitu orang tuanya meninggal, lah anaknya malah enggak dapat bantuan,” kata Lisda.

Untuk itu, dia menyarankan agar masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan, namun dikeluarkan dari daftar itu untuk melapor. Lisda menilai pemerintah perlu mensosialisasikan hasil perbaikan data agar tidak ada yang salah paham.

“Jadi tentu harus sama-sama hati-hati, kemudian saling kita mendukung, artinya mengecek kembali,” imbuhnya.

Sedangkan anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina mengaku sepakat dengan keputusan Kemensos menghapus 9,7 juta orang dari daftar PBI JK.

“Langkah Ibu Risma (Mensos Tri Rismaharini) di Kemensos sangat inovatif dan revolusioner. Bahwa DTKS harus menjadi rujukan data bagi program bantuan sosial di seluruh kementerian. Sebagaimana semangat Presiden Joko Widodo yang telah menandatangani Perpres Nomor 39/2019 tentang satu data Indonesia,” katanya.

img
Fathor Rasi
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan