Pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membantah puluhan kader partai di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Banyumas Jawa Tengah mundur.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa Tengah Abdhl Fikri Faqih membantah pemberitaan mundurnya puluhan kader PKS di Kabupaten Banyumas akibat kekecewaan terhadap manajemen partai.
"Kita sudah cek ke DPD-nya (DPD PKS Kabupaten Banyumas) enggak ada kader yang mengundurkan diri secara resmi, itu cuma move saja memang, kekecewaan apa belum tahu kita," kata Fikri, Rabu (24/10).
Menurut dia, kekecewaan kader hingga akhirnya menyatakan mengundurkan diri dari partai itu merupakan dinamika partai politik dan biasa terjadi.
"Menjelang pemilu seperti ini biasa, kalau gak ada seperti ini bukan partai besar," ujar anggota DPR RI itu.
Fikri menilai penandatanganan pakta integritas saat pelatihan Educational Leadership Training yang berisi pernyataan loyalitas kader pada partai politik yang dibubuhkan di atas materai itu merupakan hal yang biasa.
"Ada yang bilang 40 ada yang bilang 80 kader (yang mengundurkan diri), tapi setelah ditelusuri, ada memang satu orang yang mundur karena kebanyakan pekerjaan, bukan karena pakta integritas," katanya.
Saat ini, lanjut dia, kader PKS di Jateng masih fokus mengatur strategi pemenangan pada Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.
"PKS Jateng tetap solid, hampir 100% semua calegnya bergerak, kita cek di pimpinan 10 daerah pemilihan Jateng, gak ada pengaruh," ujarnya.
Sebelumnya, puluhan kader dan pengurus DPS PKS Kabupaten Banyumas mengundurkan diri dari kepengurusan dan menyatakan nonaktif dari keanggotaan partai.
Ketua Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kabupaten Banyumas Mahfulyono mengatakan pengunduran diri tersebut dilakukan atas dasar kekecewaan terhadap manajemen partai yang memuncak sejak adanya kewajiban kepada seluruh kader untuk mengikuti dauroh atau pelatihan Educational Leadership Training dengan puncaknya berupa penandatanganan pakta intergritas kader di atas materai Rp6.000.
"Pakta integritas tersebut berisikan kesepakatan terhadap Tadzkirah Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS Nomor 60 yang menurut kami lebih memaksakan atau menjustifikasi kehendak Pimpinan PKS secara sewenang-wenang walaupun melanggar AD/ART PKS," katanya.
Selain itu, pemberlakuan pakta integritas tersebut secara langsung atau tidak langsung berakibat pengurus PKS memberikan label 'loyalis' kepada kader yang bertanda tangan, dan bagi yang tidak bertanda merupakan kader yang 'tidak loyal atau pembangkang'. (Ant).