Peneliti kebijakan publik Riko Noviantoro menilai wajar apabila pelantikan penjabat kepala daerah terus menuai kritikan publik. Menurutnya, tudingan tidak transparannya dan intervensi kepentingan politik dalam penetapan penjabat kepala daerah menjadi hal yang paling sering muncul.
"Wajar jika publik terus mengkiritisi Pj kepala daerah yang ditetapkan pemerintah. Karena secara politik sampai administratif nanti Pj kepala daerah bakal mewarnai suasana Pemilu serentak 2024," kata Riko Noviantoro dalam keterangannya, Rabu (18/5).
Riko mengingatkan Pj kepala daerah untuk bekerja profesional, dengan memperhatikan lima hal penting. Yakni, menjaga soliditas birokrasi. Menurutnya, Pj kepala daerah merupakan pejabat yang ditunjuk pemerintah pusat di mana kepentingan politik aktor pemerintah pusat berpotensi memengaruhi identitas Pj kepala daerah.
"Maka Pj kepala daerah harus mampu tunjukan dirinya bukanlah pejabat titipan. Caranya dengan menjaga soliditas birokrasi dan bersikap netral. Hindari perlakuan anak emas terhadap pejabat internalnya. Lakukan dialog lintas unit dan lintas jabatan secara intensif," kata Riko.
Lalu, ujarnya, menjadi Pj kepala daerah yang mandiri. Menurutnya, Pj kepala daerah bekerja atas nama undang-undang bukan atas nama pemerintah pusat.
"Pj kepala daerah itu bekerja atas dasar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kendati penempatannya terkait dengan agenda pemilu. Teguhlah dengan UU Pemda," tegas Riko Noviantoro.
Kemudian, Pj kepala daerah dinilai harus memahami tugas dan kewenangan. Dalam UU 23/ 2014, Pasal 65 ayat (1) dan (2) cukup menjabarkan tugas dan kewenangan. Hal paling pokok adalah mengendalikan stabilitas politik, sosial dan keamanan menjelang Pemilu 2024.
Menjaga stabilitas politik, sosial dan keamanan di daerah, menurut Riko terlihat sederhana, namun sesungguhnya tidak mudah. Apalagi di tengah masyarakat yang mudah mengalami polarisasi. Dampaknya bisa menimbulkan pergesekan dan kemudian pertentangan nyata.
"Menjaga stabilitas jelang pemilu serentak di daerah penuh tantangan. Makanya fokuslah sebagai Pj kepala daerah," kata dia.
Selain itu, Pj kepala daerah harus mampu menggalang komunikasi lintas lapisan sosial. Pj kepala daerah tidak hanya berdialog dengan internal birokrasi, juga eksternal birokrasi. Mulai tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan dan komunitas generasi muda.
Hal ini penting, kata Riko dapat mendorong partisipasi politik yang besar di pemilu serentak. Di mana partisipasi politik yang baik mampu melahirkan demokrasi yang sehat. Sekaligus menjadi stabilitas pemerintahan periode mendatang.
"Terakhir, Pj kepala daerah jangan tergiur mencalonkan diri. Apapun kondisinya tetap dalam track sebagai pemimpin daerah yang mengawal perjalanan pemilu serentak," ujar Riko.