close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sejumlah atlet membidik sasaran dalam Kejuaran Nasional (Kejurnas) Menembak Piala Kobel Shooting Club 2018 di Lapangan Tembak Perbakin Lampung, Lampung, Sabtu (8/9)./Antara Foto
icon caption
Sejumlah atlet membidik sasaran dalam Kejuaran Nasional (Kejurnas) Menembak Piala Kobel Shooting Club 2018 di Lapangan Tembak Perbakin Lampung, Lampung, Sabtu (8/9)./Antara Foto
Politik
Jumat, 19 Oktober 2018 15:21

Perbakin pernah usul relokasi lapangan tembak ke Gubernur Anies

Perbakin DKI Jakarta pernah menemui Gubernur DKI Jakarta membahas relokasi lapangan tembak tahun lalu.
swipe

Ketua Perbakin DKI Jakarta, Irjen Pol Setyo Wasisto, menyatakan pihaknya pernah mengadakan pertemuan bersama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk membahas mengenai relokasi lapangan tembak. Dalam pertemuan itu, Anies sempat memberikan beberapa opsi lahan untuk dijadikan lapangan tembak.

Namun menurut Kadiv Humas Mabes Polri itu, sejumlah opsi yang ditawarkan Anies kala itu, tidak ada yang sesuai dengan kriteria lapangan tembak. Pasalnya luas lahan dan lingkungan di sekitar tanah milik Pemprov yang ditawarkan, sangat tidak memungkinkan untuk dijadikan lokasi lapangan tembak.

“Saya sudah datang dengan pengurus Perbakin DKI, meminta kepada gubernur untuk difasilitasi Pemprov. Perbakin ini tidak punya lapangan tembak, mohon diberikan lahan dan kalau bisa dibangunkan sekalian,” ujar Setyo di Humas Mabes Polri, Jumat (19/10).

Setelah pertemuan itu, kata dia, Perbakin kembali menemui Anies. Sehari setelah kejadian peluru nyasar ke Gedung DPR RI, pada Selasa (16/10), Kepala Divisi Hukum Perbakin DKI Aldwin Rahadian juga menemui Anies Baswedan. 

Dalam pertemuan tersebut, kembali dibahas mengenai relokasi lapangan tembak. Setyo menuturkan, pada dasarnya relokasi dapat dilakukan, asal lokasi baru merupakan lokasi yang sesuai dan aman untuk dijadikan lapangan tembak.

“Sekarang kita lagi minta data ke Pemprov, mana yang ditawarkan ke kita, nanti kita akan kaji, layak enggak jadi lapangan tembak,” ujar Setyo.

Ia menjelaskan, lapangan khusus untuk tembak reaksi, idealnya memiliki luas 3-4 hektare (30.000-40.000 meter). Sedangkan opsi yang ditawarkan oleh Pemprov hanya seluas 3000 meter.

Apabila relokasi benar terjadi, Setyo mengatakan, hal itu hanya diperuntukan untuk olahraga menembak reaksi. Sedangkan untuk tembak target, tidak perlu dipindahkan.

Sejauh ini, kata Setyo, lokasi lapangan tembak di Senayan, hanya perlu diperketat pengamanan dan perbaikan SOP. Begitu juga dengan pengamanan di Gedung DPR RI.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan