Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai pernyataan yang menganggap suara azan sebagai suatu gangguan adalah hal yang berlebihan.
Hal ini disampaikan Dasco dalam menanggapi pernyataan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan ramainya suara azan dengan teriakan salah seekor binatang yang sangat riuh.
"Jika suara azan itu dianggap sebagai gangguan, saya pikir itu berlebihan ya," ujar Dasco dalam keterangannya, Kamis (24/2).
Menurut politisi Partai Gerindra itu, suara azan di Indonesia sangat bermakna dan menjadi semacam budaya Indonesia. Azan dikumandangkan dari tiap-tiap masjid dan musala sebanyak lima kali sehari dengan durasi 1 hingga 1,3 menit.
"Sehingga, azan tersebut tidak bisa disamakan dengan suara apa saja, apalagi dianggap sebagai suara yang mengganggu," katanya.
Saking sakralnya, Dasco menilai suara azan tidak sekadar sarana untuk mengingatkan dan memanggil umat Islam untuk salat saja. Tetapi, juga dapat dikategorikan sebagai kearifan dan cagar budaya dalam hidup bertoleransi antarumat beragama di Indonesia.
"Untuk itu, di tengah keberagaman yang kita miliki, saya mengajak kepada semua pihak untuk memaknai toleransi dengan baik. Mari kita pertebal semangat persatuan, saling menghormati dan menghargai sesama anak bangsa dan juga antarumat beragama," tutur Dasco.