Anggota Tim 8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Sudirman Said mengungkapkan bahwa proses pemilihan pasangan untuk Anies Baswedan telah mendekati final. Pemilihan pasangan ini sesuai piagam yang disepakati setiap pihak dalam koalisinya.
Sudirman Said mengatakan, setiap partai sejak awal telah bersepakat memberikan mandat kepada capres pilihannya. Karena itu tidak mungkin ada yang bisa memaksakan harus dengan nama tertentu, atau apriori menolak nama tertentu.
"Saat ini proses memilah dan memilih sudah selesai. Tinggal tunggu hari baik bagi Pak Anies untuk memutuskan dan mengumumkan," kata Sudirman Said dalam keterangan, Sabtu (10/6).
Ia pun menanggapi pandangan beberapa kader partai yang saling beda pandangan. Baginya hal itu lumrah dan wujud dari demokrasi.
Bahkan, proses ini sebagai ujian kedewasaan dan kematangan semua pihak. Tujuannya, untuk mendapatkan kesepakatan dari setiap partai.
“Insya Allah setajam apa pun perbedaan, semua akan selesai bila pemimpin sudah mengambil keputusan,” ujarnya.
Ia memandang, sejauh ini semua anggota Koalisi Perubahan dan Persatuan selalu menggunakan Piagam Kerjasama sebagai pedoman. Piagam Kerjasama Tiga Partai bertanggal 14 Pebruari 2023 antara lain menyatakan bahwa Calon Presiden Anies Rasyid Baswedan diberi mandat untuk memilih dan menetapkan Calon Wakil Presiden sebagai pendamping dalam Pemilu 2024 nanti.
Maka dari itu, dapat dipastikan tidak ada yang memaksakan AHY untuk jadi cawapresnya Anies. Namun, semua mendapat kesempatan mengusulkan nama, baik Partai Nasdem, PKS, dan Partai Demokrat yang menyodorkan sejumlah tokoh, baik internal maupun eksternal Partai.
"Tidak ada satu pun pihak yang memaksakan," ucapnya.