Pelantikan anggota DPR, DPD, MPR berlangsung pada Selasa (1/10) dan diperkirakan Pimpinan DPR 2019-2024 terpilih sekaligus ditetapkan pada sore atau malam harinya.
Menurut Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, penetapan Pimpinan DPR RI tidak terlalu sulit karena UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) telah mengatur lima pimpinan DPR berasal dari lima partai politik yang memperoleh suara tertinggi.
"Kami batasi kalau Pimpinan DPR pada Selasa malam (terpilih). Jadi sebenarnya ini di fraksi-fraksi domainnya, karena di UU sudah lebih jelas, yaitu lima pimpinan DPR itu dari parpol dengan perolehan suara tertinggi di pemilu," kata Indra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/9).
Dia mengatakan, rangkaian pelantikan anggota DPR, DPD dan MPR pada Selasa dijadwalkan selesai pukul 11.40 WIB. Setelah itu dilakukan istirahat untuk makan dan salat.
Selanjutnya pembahasan di fraksi masing-masing terhadap agenda yang sudah disusun persiapan pimpinan DPR RI.
"Setelah itu kami sudah susun ada Badan Musyawarah (Bamus) kecil dari semua fraksi untuk menyusun acara sampai dengan sore atau malam. Pimpinan termuda dan tertua akan pimpin rapat Bamus," ujarnya.
Menurut dia, format pemilihan pimpinan DPR RI tidak terlalu sulit karena sudah diatur di UU. Bahkan diperkirakan Selasa sore langsung penetapan pimpinan DPR
Dia menjelaskan, kalau stamina anggota DPR masih kuat, Selasa malam pihak Kesekjenan akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) untuk langsung diadakan pelantikan.
"Namun kalau sudah terlalu lelah, pelantikan pimpinan DPR akan dilakukan pada Rabu (2/10) pagi," katanya. (Ant)