Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat M Iriawan menyangkal pernyataan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait adanya penggeledahan di rumah dinas yang sempat ditempati oleh mantan Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar. Iriawan meminta agar pernyataan SBY tidak diperpanjang.
Usai menghadiri Halalbihalal Idul Fitri 1439 Hijriah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat di Parkir Timur Gedung Sate Bandung pada Senin (25/6), Iriawan mengaku tidak kaget dengan pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut. Menurut mantan Kapolda Metro Jaya ini, dirinya telah biasa mendapat serangan tersebut.
"Sudah biasa dibegitukan, saya enggak kaget," kata Iriawan seperti dikutip Antara.
Sebaliknya, Iriawan mengaku kasihan dengan SBY terkait pernyataan adanya penggeledahan rumah dinas yang ditempati Deddy Mizwar saat menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat. Sebab menurut Iriawan, publik saat ini justru memojokkan SBY di laman sosial media atas pernyataannya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Rumah Tangga (RT) Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat Dedi Apendi membantah adanya penggeledahan yang dilakukan di rumah dinas mantan Wakil Gubernur Deddy Mizwar. Rumah dinas Wagub sudah diserahterimakan kepada Biro Umum pada 14 Februari 2018 dengan berita acara serah terima Nomor Surat: 032/04/Um.
Sejak itu, rumah dinas tersebut kembali dalam penguasaan Pemda Provinsi Jawa Barat. Dedi menyangkal apa yang diungkapkan SBY sebagai bentuk penggeledahan, sebab rumah dinas adalah aset yang dikelola oleh Pemprov Jabar.
"Sebenarnya yang terjadi adalah saya melaporkan kepada Penjabat Gubernur dan mengajak beliau melakukan peninjauan terhadap sebelas aset yang dikelola Bagian Rumah Tangga pada Kamis lalu. Salah satunya adalah rumah dinas untuk wakil gubernur mendatang," ujar Dedi Apendi.