Anggota Fraksi PKS DPR Mardani Ali Sera mengatakan, kenaikan ongkos naik haji (ONH) atau biaya haji 2023 sebesar Rp49,8 juta masih memberatkan masyarakat meski telah turun dari usulan semula, yakni Rp69,19 juta. Diketahui, dari sembilan fraksi partai politik di DPR, Fraksi PKS satu-satunya fraksi yang menolak penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023.
"Fraksi PKS DPR RI menolak angka tersebut. Kami berharap pemerintah bisa melakukan efisiensi dan negosiasi ulang dengan pihak-pihak terkait sehingga dapat dicapai harga yang terjangkau dan rasional bagi jemaah," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (16/2).
Mardani menegaskan, pihaknya memami betul terhadap tantangan yang dihadapi terkait sustainability pembiayaan haji. Namun di sisi lain, PKS menyadari masyarakat dihadapkan pada situasi ekonomi yang sulit dan cukup berat dirasakan dalam kehidupan belakangan ini.
Mengutip survei LKSP Januari 2022, Mardani mengatakan, 93% masyarakat merasakan beban hidup yang lebih berat. Belum lagi dengan mempertimbangkan kondisi perekonomiam yang baru pulih setelah mengalami resesi dan perlambatan dalam dua tahun terakhir.
"Yang berdampak pada lesunya aktivitas ekonomi pedagang, petani dan nelayan karena sebagian besar berhenti beroperasi sehingga membuat kondisi keuangan para calon jamaah haji menjadi tidak stabil," ujar anggota Komisi II DPR ini.
Oleh sebab itu, Mardani memberikan catatan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Menurutnya, lembaga itu ke depannya harus mampu mengelola keuangan yang handal dan mampu mengambil peluang dari berbagai investasi langsung terkait penyelenggaraan kegiatan haji yg cukup beragam.
Menurut dia, Fraksi PKS menilai BPKH masih terjebak pada pola investasi konvensional yang ditandai oleh adanya mayoritas dana yang ditempatkan pada surat berharga hingga mencapai Rp112,96 triliun.
Dia mengatakan, pemerintah harus mengambil tanggung jawab dengan cara memberikan modal awal bagi BPKH agar bisa berinvestasi langsung dengan leluasa di berbagai instrumen yang kompetitif dan menjanjikan namun tetap prudent.
"Jadi ke depan BPKH tidak lagi berkutat dengan dalih terbatasnya kewenangan karena peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mindset investasi yang berkutat pada surat berharga," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah dan DPR mendengarkan aspirasi, saran dan keluhan masyarakat secara serius terkait biaya naik haji 2023. Menurutnya, pemeritah dan DPR mendengarkan dan melihat situasi masyarakat sehingga akhirnya memutuskan BPIH lebih rendah dari yang diusulkan.
"Diskusi panjang kita selama dua minggu ini membuktikan bahwa DPR dan pemerintah tidak buta dan tidak tuli kita bisa mendengarkan, kita bisa melihat kondisi dan situasi yang terjadi di masyarakat berikut dengan kemampuan-kemampuan yang dihadapi oleh calon yang dimiliki oleh calon jemaah haji, sehingga kita bisa memutuskan BPIH seperti sekarang ini," ujar Yaqut di Senayan pada Rabu (15/2) malam.