Juru bicara PKS Muhammad Iqbal menilai, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tidak bersikap demokratis. Pernyataan itu sebagai buntut aksi walk out rekannya, anggota Fraksi PKS DPR Iskan Qolba Lubis, dari rapat paripurna DPR, Selasa (6/12).
"Memotong pembicaraan dan tidak memberi waktu sesuai aturan adalah tindak yang tidak etis, tidak demokratis dan melanggar peraturan tata tertib DPR. Kalau anggota DPR saja dalam rapat sudah dibatasi berbicara, bagaimana dengan rakyat?" ujar Iqbal kepada wartawan, Rabu (7/12).
Padahal, kata Iqbal, setiap anggota diberi waktu untuk bicara atau mengajukan pertanyaan paling lama tiga menit dan lima menit bagi juru bicara. Hal itu diatur dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib.
Diketahui, Iskan Qolba Lubis walk out setelah terlibat adu mulut dengan Dasco di tengah proses pengambilan keputusan untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP).
Iskan Qolba awalnya melakukan interupsi, namun merasa tidak diberi hak bicara penuh oleh Dasco. Iskan baru bicara 1-2 menit, namun Dasco sebagai pemimin rapat paripurna memotong interupsi.
Iskan Qolba saat itu menyampaikan tambahan catatan tertulis dari Fraksi PKS terkait penolakan pasal 240 RKUHP tentang penghinaan kepada pemerintah atau lembaga negara di muka umum bisa dipidana maksimal penjara satu tahun dan enam bulan. Namun, apa yang disampaikan Iskan sudah termuat dalam catatan yang diserahkan Fraksi PKS.
Dasco lantas mengingatkan anggota Komisi VIII DPR itu soal keputusan Fraksi PKS di rapat tingkat pertama. Bahwa Fraksi PKS telah menyetujui RKUHP untuk disahkan dengan catatan.
Iqbal pun meminta agar kejadian ini tidak boleh terulang lagi di kemudian hari. Ia menilai, tindakan Dasco bertentangan dengan demokrasi. Apalagi Iskan Qolba sedang menyampaikan penolakan PKS tentang pasal penghinaan presiden yang mengancam demokrasi Indonesia.
"Itu mengancam demokrasi kita. Harus dikoreksi bersama!" tandas Iqbal.