Politisi PKS Hidayat Nur Wahid (HRW) mengutuk keras ancaman pembunuhan terhadap wartawan dan narasumber serta panitia diskusi di Universitas Gadjah Mada.
Menurut Hidayat, adanya teror bagi insan media dan mimbar akademisi (diskusi) telah mencoreng marwah Indonesia sebagai negara ber-Pancasila dan berdemokrasi. Oleh karena itu, ia mendesak aparat kepolisian turun tangan mengusut peristiwa tersebut.
"Diskusi sebagai salah satu bentuk mimbar akademik, kata Hidayat merupakan pelaksanaan HAM. Karena itu seharusnya tidak diberangus, tapi dihormati serta dibebaskan dari intervensi apapun dan siapapun," kata Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/5).
Wakil Ketua MPR RI menilai penting bagi aparat kepolisian mengusut hingga tuntas peristiwa ini, untuk menjaga eksistensi Indonesia sebagai negara demokrasi dan hukum.
Menurutnya, jika ancaman seperti itu dibiarkan, ke depan malah akan menjadi tren serta bom waktu diabaikannya Pancasila. Selain itu, akan juga menyuburkan praktik 'Negara Democrazy dan Hukum Rimba' yang tak sesuai dengan ideologi bangsa.
Ditegaskan Hidayat, pelau teror ini wajib diusut tuntas, serta dijatuhi hukuman keras, agar tidak terulang kembali.
Dikatakannya, di tengah negara demokrasi dan reformasi, teror serta ancaman pembunuhan untuk menunjukan ketidak setujuan dengan pihak lain seharusnya sudah ditinggalkan dan tidak dipraktekkan lagi.
“Ini malah ada dua teror dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan dan kegiatan di kampus, yang dipertontonkan dengan vulgar kepada publik. Bahkan membuat diskusi ilmiah di kampus UGM sampai dibatalkan. Cara-cara semacam ini seharusnya sudah tidak lagi diberi tempat di Indonesia," ungkapnya.
Dalam kasus ini, peneror diskusi mencatut nama Muhammadiyah Klaten. Menurut Hidayat, modus tersebut sudah sangat jelas bermaksud mencemarkan nama besar Muhammadiyah atau memiliki motif mengadu domba.
"Saya sangat yakin kader Muhammadiyah yang terkenal dengan akhlak mulia dan intelektualitas tingginya, tidak akan menggunakan cara-cara negatif itu. Dengan mengusut tuntas, polisi sekaligus dapat mencegah terjadinya adu domba dan fitnah terhadap Muhammadiyah,” sambung Hidayat.
Senada, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboebakar Al-Habsy turut menyesalkan dan mengutuk keras tindakan ancama pembunuhan tersebut.
Pengancaman ini, lanjutnya, sangat berbahaya untuk forum akademik, karena akan memberangus kegiatan diskusi dan penumbuhan wacana.
“Tentunya hal ini sangat membahayakan untuk negara demokrasi, karena para akademisi di bungkam dengan berbagai ancaman. Hal ini tidak dapat dibiarkan begitu saja, harus disikapi dengan serius," tegas dia.
Aboebakar mengatakan, jangan sampai kejadian ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain yang tak bertanggung jawab. Dia yakin, dari perkara ini ada pihak ketiga yang akan memancing untuk mengadu domba.
Diketahui, dalam beberapa hari terakhir, terdapat dua ancaman pembunuhan yang sangat menghebohkan lini masa, yakni ancaman pembunuhan kepada wartawan detik.com atas pemberitaan terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ancaman berikutnya adalah pembunuhan kepada panitia dan narasumber diskusi (akademisi) di Fakultas Hukum UGM yang bertajuk “Persoalan pemakzulan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatangeraan.” Akibat ancaman itu, diskusi di UGM batal dilaksanakan.