close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto. Foto: dpr.go.id
icon caption
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto. Foto: dpr.go.id
Politik
Rabu, 09 Maret 2022 14:46

PKS minta pemerintah menaikkan pajak ekspor batu bara

Pemerintah diminta menaikkan royalti dan menetapkan pajak ekspor batu bara untuk meningkatkan pendapatan negara
swipe

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menyarankan pemerintah untuk menaikkan royalti dan menetapkan pajak ekspor batu bara untuk meningkatkan pendapatan negara. Dia menilai sekarang saat yang tepat bagi pemerintah meningkatkan penerimaan negara dari sektor minerba.

"Jangan sampai muncul ketidakadilan, seperti resiko kenaikan harga migas langsung dibebankan kepada masyarakat berupa kenaikan BBM dan LPG. Sementara windfall profit dari komoditas batu bara hanya dinikmati pengusaha yang tambah kaya di tengah penderitaan masyarakat," ujar Mulyanto dalam keterangannya, Rabu (9/3).

Menurut politikus PKS ini, pemerintah bisa menetapkan pajak ekspor batu bara dengan konsep sharing the pain atas kondisi yang ada. Kata dia, beban harus ditanggung bersama  terutama oleh para pengusaha dan BUMN, sehingga masyarakat tidak semakin tertekan.

Mulyanto mengingatkan, pajak ekspor batu bara pernah diterapkan sebesar 10% pada 2016. Namun, kemudian dihapus. Hal ini sangat mungkin diberlakukan kembali mengingat harga jual batu bara sedang naik dan kondisi keuangan negara sedang kembang-kempis. 

"Atau paling tidak pemerintah segera menaikkan besaran royalti batu bara, yang bersifat progresif sesuai harga batu bara dunia. Jangan dipatok stabil pada angka 13,5%," jelas Wakil Ketua FPKS DPR tersebut. 

Menurut Mulyanto, kebijakan ini perlu dibuat agar ekonomi lebih berkeadilan. Nantinya uang dari si kaya digunakan sebagian untuk membantu yang miskin. Apalagi batu bara ini adalah sumber daya alam (SDA) yang dikuasai negara.  

"Pengusaha tinggal keruk, jual dan jadi cuan. Jangan sampai berkah SDA ini hanya membuat segelintir orang menjadi super kaya secara ekstraktif di tengah kemiskinan rakyat pada umumnya," kata dia.

Untuk diketahui, ekspor batu bara terus meningkat baik volume maupun penerimaannya. Pada 2020 ekspor sebanyak 342 juta ton dengan penerimaan sebesar US$14.5 miliar. Pada 2021 menjadi sebanyak 346 juta ton dengan penerimaan sebesar US$26.5 miliar. 

Padahal saat itu harga masih di bawah US$100 per ton. Lonjakan penerimaan di 2022 dengan harga batu bara yang mendekati US$450 per ton.

Saat ini, royalti batu bara sebesar 13.5% untuk pemegang izin usaha penambangan khusus (IUPK) dan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B).  

Sementara untuk pemegang izin usaha penambangan (IUP) tergantung jenisnya dikenai royalti sebesar 3%, 5%, dan 7%. Semua angka royalti tersebut tetap tidak tergantung pada kenaikan harga batu bara dunia.

Akibat perang Rusia-Ukraina, Indonesia terkena dampak. Sebagai negara net impoter migas, lonjakan harga migas dunia menjadi dampak negatif yang makin menekan impor kita. Sementara sebagai negara pengekspor batu bara, melejitnya harga batubara menjadi berkah bagi Indonesia. Faktanya, rally harga batubara belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. 

Sepanjang Februari, harga batu bara sudah menguat sebesar 38,22%. Kini memasuki Maret, harga batu bara kembali tancap gas dengan menyentuh level US$446 per ton. Bahkan, jika dihitung secara tahunan, harga batu bara telah menguat hingga 235%.

"Ini kenaikan yang luar biasa. Pemerintah juga sudah menetapkan HBA (harga batu bara acuan) per Maret sebesar US$203,69 per ton," pungkas Mulyanto.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan