Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyebut kebebasan sipil di awal periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurun bukanlah omong kosong.
Ia menyebut ada banyak kasus yang menunjukkan menurunnya kebebasan sipil warga negara Indonesia, di antaranya penangkapan pendiri WatchdoC sekaligus sutradara film dokumenter Sexy Killers Dandhy Dwi Laksono, kriminalisasi mantan vokalis Banda Neira Ananda Badudu, dan kriminalisasi terhadap para pengkritik pemerintah.
"Nah, menurut saya, ini serangan langsung kepada kebebasan berpendapat sehingga wajar survei LSI (Lembaga Survei Indonesia) menyatakan demikian," kata Mardani kepada Alinea.id di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (4/11).
Situasi tersebut, menurut Mardani, juga disebabkan buruknya sinergi antara kementerian terkait dan aparat penegak hukum. "Teman-teman penegak hukum punya pola sendiri, Menko Polhukam (Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan) juga sendiri. Dalam beberapa hal, saya lihat Kemendagri juga mempersulit ormas untuk mendapat izin ormas," kata dia.
Kondisi kebebasan sipil, diprediksi Mardani, bakal kian memburuk ke depan. Pasalnya, pemerintah membangun koalisi gemuk di DPR. "Karena dengan demikian yang terjadi membusukan sistem perpolitikan yang sehat. Mestinya biarkan ada dua kubu. Tesa dan sintesa, ada penyeimbang," ujar anggota Komisi II DPR ini.
Mardani berharap survei LSI menjadi masukan kepada pemerintah untuk bekerja keras memperbaiki kondisi tersebut. "Hidupkan suasana saling percaya untuk seluruh stakeholder. Civil society boleh (diberikan kebebasan), parpol boleh kemudian oposisi dikembangkan. Pemerintah menjadi regulator yang profesional. Jangan menjadi alat kekuasaan," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, ada kecenderungan indikator kebebasan sipil di Indonesia memburuk. Dari survei LSI, diketahui ada 43% responden yang merasa takut bicara soal politik. Angka ini meningkat dibandingkan pada 2014 yang hanya sebesar 17%.
Selain itu, Djayadi mengungkapkan, publik juga makin khawatir dengan penangkapan semena-mena yang dilakukan aparat penegak hukum. "Dari survei yang kami lakukan, terdapat peningkatan kekhawatiran akan ditangkap aparat dari 24% pada 2014, menjadi 38% pada tahun ini," ujar Djayadi.