Polda Metro Jaya belum menerima surat pemberitahuan dari DPRD DKI Jakarta terkait rencana pemilihan wakil gubernur (wagub). Setidaknya belum diberikan hingga Rabu (25/3) malam.
"Ya. Belum ada surat masuk," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, saat dihubungi wartawan di Jakarta.
Dewan berencana kembali melanjutkan agenda pemilihan wagub. Diawali rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jakarta pada hari ini (Kamis, 26/3), sekitar pukul 09.30.
Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub Jakarta mengklaim, kegiatan akan digelar besok (Jumat, 27/3). Diklaim telah disetujui seluruh fraksi.
Polda Metro Jaya belum dapat memastikan, bisa atau tidaknya pemilihan digelar. Pangkalnya, dianggap bertentangan dengan seruan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan maklumat Kapolri, Jenderal Idham Azis. Agar takada kegiatan apa pun yang melibatkan banyak orang.
"Kalau itu, memang iya. Kan, sudah ada maklumat Kapolri. Kan, maklumat sudah jalan. Salah satunya, seperti itu. Social distancing. Kan, menjaga jarak," tuturnya.
Awal April
Sementara, Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Jakarta, Syahrial, menilai, pemilihan wagub terkesan dipaksakan. Lantaran kekeh digelar di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19).
"Pertanyaan saya sederhana, kenapa buru-buru? Kan, masih bisa menunggu kondisi terkendali," ujarnya.
Dirinya mengingatkan, pemerintah dan Polri telah menerbitkan kebijakan jaga jarak fisik (physical distancing). Tujuannya, meminimalisasi penyebaran virus SARS-CoV-2.
"Acara itu, kan, melibatkan banyak orang. Takutnya jadi ajang penularan virus Covid-19 bagi masyarakat dan anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna," paparnya.
Syahrial lantas meminta Panlih Wagub Jakarta tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Setidaknya menunda pemilihan hingga awal bulan depan.
"Jangan mengorbankan orang banyak hanya untuk persoalan pemilihan wagub yang tidak mendesak. Kan, teman-teman Panlih bisa bersabar hingga 5 April," ucapnya.
Jika tetap dilaksanakan, dirinya meminta polisi bertindak. "Membubarkan paripurna pilwagub. Sesuai maklumat Kapolri, tidak boleh ada keramaian," tutupnya.