close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Alinea.id/Oky Diaz
icon caption
Ilustrasi. Alinea.id/Oky Diaz
Politik
Selasa, 15 November 2022 19:06

DPR minta polisi usut kasus ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol

Gangguan dari pinjol kepada mahasiswa IPB harus diselesaikan secara hukum.
swipe

Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penipuan dengan korban ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang diduga terjerat pinjaman online (Pinjol) hingga miliaran rupiah. Menurutnya, pengusutan juga harus dilakukan kepada penyelenggara pinjol, apakah mereka sengaja bekerja sama dengan pelaku untuk menjerat para mahasiswa.

"Kami berharap kasus ini segera tuntas sehingga ratusan mahasiswa ini kembali fokus pada tugas belajar mereka dan tidak terganggu dengan kasus hukum yang sebenarnya tidak perlu terjadi," kata Syaiful Huda di Jakarta, Selasa (15/11).

Sebanyak 126 mahasiswa IPB dilaporkan menjadi korban penipuan dengan modus pencairan dana melalui aplikasi belanja dan dibayar menggunakan (pinjol). Mereka melaporkan penipuan yang dilakukan oleh seorang pemilik toko online tersebut ke Polresta Bogor Kota.

Politikus PKB itu mengatakan, jeratan pinjol memang menyasar ke mana-mana termasuk ke kalangan mahasiswa. Hanya saja untuk kasus mahasiswa IPB ini menarik karena berawal dari keinginan untuk mencari sponsor kegiatan mahasiswa.

"Pertanyaannya apakah tidak ada pendampingan dari pihak kampus agar mereka mencari sponsor kegiatan mahasiswa dari sumber-sumber yang aman. Kenapa ada proses pembiaran saat para mahasiswa ini mencari dana kegiatan dari proses usaha yang melibatkan pinjaman online," ujar dia.
 
Syaiful menilai inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber dana alternatif untuk kegiatan mereka layak diapresiasi. Kendati demikian, harusnya mereka mencarinya dari sumber-sumber yang jelas seperti badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau perusahaan swasta dengan rekam jejak teruji.

"Maka di sini perlu peran dari kampus untuk melakukan pendampingan dan arahan sehingga kreativitas dan inisiatif mahasiswa dalam mencari umber pendanaan kegiatan kemahasiswaan tidak mengarah ke hal yang bersifat destruktif," ucapnya.

Saat ini, lanjut Syaiful pihak kampus harus memberikan pendampingan terhadap mahasiswa yang terjerat pinjol ini. Apalagi jumlah mereka mencapai ratusan orang.

"Kampus harus memberikan bantuan hukum agar para mahasiswa yang menjadi korban Pinjol ini tidak dikejar-kejar debt collector atau harus menanggung beban yang sebenarnya terjadi bukan murni kesalahan mereka," katanya. 

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan