Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mempertanyakan urgensi pemerintah dalam hal wacana pemulangan 600 orang Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS dari Timur Tengah.
Daripada memulangkan eks ISIS, lebih baik pemerintah meperhatikan WNI yang mengalami kesulitan di luar negeri. Masinton mencontohkan kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Satu di antaranya adalah persoalan overstay atau masyarakat kita yang menjadi tenaga kerja yang kemudian masa berlaku paspornya habis, atau ketika pergi ke luar negeri (mereka) diberangkatkan oleh agen-agen yang tidak resmi mendaftarkannya. Terus kemudian mengalami kendala," kata Masinton di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/2).
Bagi Masinton, membantu kesulitan para TKI itu lebih real dibanding memulangkan WNI eks ISIS. Pasalnya, para TKI merupakan WNI yang juga telah menghasilkan devisa untuk negara.
Kendati demikian, jika memang pemerintah masih kekeh ingin memulangkan WNI eks ISIS, Masinton menyarankan sebaiknya dilakukan profiling terlebih dahulu, untuk mendata seberapa besar potensi mereka bisa dipulangkan tanpa menimbulkan dampak berbahaya bagi masyarakat.
"Nah, jika ada orang Indonesia, ya pertama ditelurusi dulu status kewarga negaraannya. Tadi kan saya bicara orang Indonesia, bukan bicara tentang kewarganegaraan. Nah, itu harus dilakukan profiling, termasuk aspek kewarganegaraannya," ujarnya.
Diterangkan Masinton, WNI eks ISIS pada dasarnya harus benar-benar dideteksi, apakah mereka masih terpapar ideologi radikal yang dilahirkan oleh organisasi tersebut.
Tidak dapat dipungkiri, lanjut dia, saat mereka memutuskan untuk bergabung dengan ISIS, awalnya pasti mereka sudah tidak percaya pada sistem dan ideologi Pancasila.
Selain itu, pemerintah juga harus benar-benar meneliti sebelum memukangkan ratusan WNI tersebut. Sekalipun ada yang lolos, kata Masinton, mereka juga wajib diberikan hukuman ataupun program-program deradikalisasi.
Oleh karenanya, peting bagi BNPT untuk mengevaluasi program-program deradikalisasi yang telah mereka lakukan. Apakah telah optimal untuk memulihkan para eks teroris dan ampuh untuk menjamin WNI eks ISIS yang kembali.
"Makanya di-clear-kan dulu status kewarganegaraannya. Ya Kalau perempuan kalau sudah dewasa kan terpapar juga. Kemudian harus ada evaluasi sebelum diputuskan mana yang pulang, ada evaluasi. Terlebih dahulu ada evaluasi deradikalisasi terhadap orang-orang Indonesia yang bergabung dalam eks ISIS, itu sejauh mana progresnya," pungkasnya.