Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengkritik pedas wacana penundaan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet.
Politisi senior PDI Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024 merupakan bentuk pelecehan terhadap konstitusi.
"Sudahlah, tak perlu bicara soal menunda atau mengundurkan pemilu karena inkonstitusional dan mengkhianati kontrak politik dengan rakyat," kata Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (9/12).
Menurut Hasanuddin, menyampaikan sejumlah alasan mengapa menunda pemilu melawan konstitusi.
Pertama, kata dia, bertentangan dengan UUD RI 1945, Pasal 22E Ayat (1) yang berbunyi, "Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali".
Kedua, bertentangan dengan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 167 ayat (1) yang berbunyi "Pemilu dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali".
"Saya rasa sudah sangat jelas, bila bertentangan dengan konstitusi dan UU, serta tidak diatur mekanismenya (penundaan pemilu) oleh peraturan perundang-undangan, maka lebih baik dihentikan saja. Jika dibiarkan, usulan penundaan pemilu hanya menjadi perbuatan melanggar konstitusi," tegasnya.
Sementara, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan apa yang disampaikan Bamsoet tidak mengubah tahapan yang sudah berjalan. Menurut Dasco, pernyataan Bamsoet tersebut merespons situasi terkini.
Namun, politikus Partai Gerindra ini menegaskan, DPR tetap mendukung Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai waktunya pada 14 Februari 2024.
"Apa yang disampaikan Pak Bamsoet tentunya tidak serta merta mengubah tahapan yang sudah ada. Pada saat ini DPR RI dan KPU serta pemerintah masih tetap jalan dalam proses tahapan yang sudah disepakati," kata Dasco di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/12).
Bamsoet, dalam sebuah pernyataan di podcast, menilai, penyelenggaraan Pemilu 2024 mesti dipikirkan ulang. Sebab, dia berpandangan ada sejumlah potensi yang perlu diwaspadai oleh bangsa dan negara.
Ia juga menyebut hasil survei menyatakan, tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi-Maruf Amin naik. Survei Poltracking Indonesia November 2022 menyebut angka 73,2 persen sebagai tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah.
"Pertanyaan pentingnya bagi saya, itu adalah bukan soal puas tidak puasnya publik, tapi apakah ini berkorelasi dengan keinginan publik untuk terus Presiden Jokowi ini memimpin kita semua?" kata Bamsoet.