close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Komisi IV DPR RI Bambang Purwanto. Foto: dpr.go.id/Runi/Man
icon caption
Anggota Komisi IV DPR RI Bambang Purwanto. Foto: dpr.go.id/Runi/Man
Politik
Rabu, 25 Januari 2023 21:20

PPATK diminta umumkan anggota parpol yang terima aliran dana tambang ilegal

PPATK diminta menjelaskan secara detail dugaan aliran dana kejahatan lingkungan yang diterima anggota parpol.
swipe

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Demokrat Bambang Purwanto meminta, agar Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuka nama-nama anggota partai politik (parpol) yang diduga menikmati aliran dana hasil tambang ilegal Rp1 triliun. Bambang juga meminta PPATK berkoodinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jangan cuma statement. Mestinya PPATK koordinasi dengan KPK. Ini kan sudah menyangkut dugaan tindak pidana korupsi. Kalau serius PPATK segera buka datanya ke penegak hukum," ujar Bambang kepada wartawan, Rabu (25/1). 

Bambang juga meminta agar PPATK menjelaskan secara detail dugaan aliran dana kejahatan lingkungan yang diterima anggota parpol.

"Bagaimana mungkin masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau PPATK juga tidak menjelaskan secara detail dan rinci," kita politikus Partai Demokrat ini.

Menurut dia, PPATK seharusnya menindaklanjuti dugaan aliran dana kejahatan lingkungan ke anggota parpol tersebut dengan langkah konkret. 

"Kalau tidak menjelaskan dan tidak ada langkah konkret berarti PPATK membuat gaduh publik," tegas dia.

Sementara itu, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Kasus menilai, tidak ada gunanya PPATK hanya sekedar mengeluarkan pernyataan tanpa adanya langkah lebih lanjut. Apalagi, kata dia, dugaan aliran dana kejahatan lingkungan ke parpol bukanlah informasi yang luar biasa.

Menurut Lucius, selama ini para politikus dan parpol kerap mendapatkan aliran dana ilegal untuk ongkos politik.

"Saya kira kalau PPATK hanya sekedar mengumumkan adanya temuan aliran dana ke anggota parpol dari sumber tambang ilegal sih, ya nggak ngaruh apa-apa. Selama ini semua juga pada tahu bahwa parpol maupun politisi kerap menjadikan sumber ilegal untuk ongkos politik mereka," ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/1/23).

Menurut Lucius, sebagai lembaga negara, PPATK seharusnya tidak berhenti dengan hanya memberi informasi semata, tapi disertai gebrakan.

PPATK sebelumnya mengungkap aliran dana dari kejahatan lingkungan bisa mencapai Rp1 triliun di satu kasus. Uang tersebut salah satunya mengalir ke anggota parpol. 

Aliran dana itu diduga nantinya bakal dipakai untuk logistik Pemilu 2024. Adapun temuan aliran dana itu merupakan hasil pengumpulan PPATK selama tiga tahun belakangan.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan