Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengatakan pihaknya siap mengikuti apa pun yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal uji materi Undang-undang Pemilu mengenai sistem proporsional tertutup. Menurut Mardiono, partainya siap mengikuti pemilu jika pun MK memutuskan Pemilu 2024 menerapkan sistem proporsional tertutup.
PPP bersama tujuh partai politik di Senayan termasuk pihak yang menolak sistem proporsional tertutup diterapkan di Pemilu 2024. Ada pun PDI Perjuangan (PDIP), termasuk partai nonparlemen, Partai Bulan Bintang (PBB) mendukung sistem proporsional tertutup.
"Tetapi pada akhirnya apa pun yang diputuskan MK tentu PPP akan taat asas karena memang keputusan MK adalah keputusan yang bersifat in law. Jadi tidak mungkin sebuah keputusan hukum tertinggi di dalam berpolitik Kemudian kita melawan itu. Tentu kita akan mengikuti itu semua," kata Mardiono usai menerima kunjungan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dan jajaran di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/3).
Menurut Mardiono, pihaknya tidak khawatir akan dirugikan dengan sistem proporsional tertutup. Pasalnya, partai politik yang berusia setengah abad ini sudah punya pengalaman mengikuti pemilu dengan sistem proporsional tertutup.
"PPP ini sudah memiliki pengalaman dua-duanya mengikuti sistem lemilu proporsional terbuka sudah, sistem proporsional tertutup juga sudah. Jadi, pada prinsipnya PPP sudah mempersiapkan untuk mengikuti apa pun nanti yang sudah akan diputuskan oleh MK," ucapnya.
Mardiono mengaku dirinya an jajaran PPP membahas sistem proporsional tertutup dengan Yusril dan jajaran PBB. Ada pun yang dibahas ialah dasar hukum sistem proporsional tertutup. Kendati demikian, kata dia, meski menolak sistem proporsional tertutup, PPP pada akhirnya mengikuti apa pun yang menjadi keputusan MK.
"Tetapi lagi-lagi kesimpulannya itu kan ada di tangan, palunya MK. Kita menyampaikan pendapat-pendapat. Tentu sebagai lembaga hukum tata negara tentu sudah menyampaikan pendapat-pendapatnya, kemudian secara politik PPP sudah bergabung dengan tujuh partai ya. Kita lebih memilih sistem proporsional terbuka sebagaimana pada pemilu yang kita ikut 2019 lalu," tegas dia.
Senada, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya mengikuti apa yang menjadi keputusan MK.
"Sebenarnya kita masing-masing sudah sepakat menunggu keputusan MK," ujar Yusril dalam kesempatan yang sama.
Pakar hukum tata negara ini mengatakan, bila nantinya keputusan MK sudah keluar, maka partainya tentu berdiskusi lagi dengan pihak lain terkait bagaimana mengatasi kesulitan apabila menerapkan sistem proporsional tertutup.
"So, banyak alternatif yang bisa diambil oleh MK bisa mengabulkan mengenai permohonan sistem proporsipnal terbuka dan tertutup. Bisa juga menolak bisa juga mengabulkan kalau dilaksanakan lima tahun yang akan datang . Atau MK menyatakan bahwa sistem proporsional terbuka bertentangan dengan sistem UUD 1945 tapi bisa juga menyerahkan ke DPR untuk kemudian seperti apa sistem proporsional terbuka dilaksanakan," ungkap Yusril.
"Tapi satu dan lain hal yang memang sudah pertimbangan pendaftaran caleg mulai 1 Mei. Jadi kalau terlalu dekat waktunya akan menyusahkan partai-partai juga," tandas dia.