close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Komisi VI DPR fraksi Gerindra, Andre Rosiade saat diwawancara wartawan/Foto Antara
icon caption
Anggota Komisi VI DPR fraksi Gerindra, Andre Rosiade saat diwawancara wartawan/Foto Antara
Politik
Selasa, 11 Februari 2020 14:08

PPP sebut keliru kasus jebak PSK bentuk pengawasan dewan

Harusnya Andre Rosiade melakukan fungsi pengawasan Komisi VI DPR.
swipe

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani ikut berkomentar soal dugaan penjebakan dan penggerebekan terhadap pekerja seks komersial (PSK) inisial NN oleh politikus Gerindra, Andre Rosiade.

Tindakan yang dilakukan Andre, jelas Arsul, keliru jika disebut bentuk pengawasan anggota dewan. Harusnya, jelas Arsul, Andre melakukan pengawasan sesuai dengan fungsinya sebagai anggota Komisi VI.

"Terlepas dari kasus Mas Andre Rosiade, salah satu fungsi anggota DPR kan memang melakukan pengawasan,  tapi pengawasan itu harus dikaitkan dengan tupoksi dimana DPR itu menjadi anggota komisinya," jelas Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2).

Deketahui, fungsi pengawasan anggota Komisi VI meliputi bidang perdagangan, perindustrian, koperasi UKM, BUMN, investasi, dan standarisasi nasional. Sementara untuk urusan yang berkaitan dengan hukum menjadi tanggung jawab Komisi III.

Oleh karena itu, lanjut Sekjen PPP ini, Andre tidak bisa melakukannya secara langsung, meski itu adalah daerah pemilihan (dapil) dia. Andre hanya bisa melakukan pengawasan secara tidak langsung dengan cara mengomunikasikan ke pihak yang berwenang, atau rekan separtainya yang duduk di komisi DPR yang beririsan dengan itu.

"Misalnya di dapil saya, katakanlah ada problem yang terkait dengan pendidikan, maka saya sampaikan kepada teman satu fraksi yang ada di Komisi X, yang terkait dengan tupoksi misal kementerian agamalah, soal haji segala macam, maka saya sampaikan ke Komisi VIII secara formal," papar Arsul.

Kendati demikian, Arsul tidak ingin menjustifikasi Andre dalam masalah ini. Sebaiknya, kata dia, hal ini terlebih dahulu diselesaikan oleh Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra.

Arsul mengajak masyarakat untuk menghormati Gerindra dalam rangka mencari kejelasan, lewat proses mediasi dan klarifikasi.

"Toh Gerindra juga sepanjang yang saya ikuti melakukan proses pemeriksaan. Ya kita harus hormati karena memang tanggung jawab atas apapun yang dilakukan oleh Anggota DPR itu kan pertama ada pada fraksi atau partainya masing-masing. Setelah itu institusi internal DPR, yaitu MKD," tutup Arsul.

img
Fadli Mubarok
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan