close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Foto Ilustrasi/Pixabay.
icon caption
Foto Ilustrasi/Pixabay.
Politik
Jumat, 26 Februari 2021 11:15

Insiden penembakan polisi mabuk di Cengkareng, PPP ungkit RUU Minol

Wacana RUU Larangan Minol nongol lagi pascainsiden penembakan di kafe Cengkareng
swipe

Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP), Achmad Baidowi menilai pelaku penembakan dalam pengaruh minuman berakohol telah mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia.

Jika ini dibiarkan, kata Baidowi, bukan tidak mungkin akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pasalnya, dampak buruk minuman keras (miras) ini dianggap akan merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Oleh karena itu sejak periode dulu Fraksi PPP mengusulkan untuk segera disahkan RUU Larangan Minuman Alkohol (Minol). Kami memandang perlunya regulasi ini untuk menghindari kegaduhan dan banyaknya korban nyawa yang diakibatkan oleh miras," kata politikus sapaan Awiek itu, dalam keterangannya, Jumat (26/2).

Menurutnya, rencana pemerintah untuk membuka keran investasi industri minunan keras perlu ditinjau kembali. Pasalnya, terdapat dampak buruk yang akan terjadi bila kebijakan itu terealisasi.

"Masa depan anak cucu kita bersama akan terancam kalau sampai ini dilegalkan. Tidak hanya itu dampaknya akan semakin parah," tutur Awiek.

Sebelumnya, peristiwa penembakan brutal terjadi di salah satu kafe bilangan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), pada Kamis (25/2) dini hari. Polri sudah menetapkan oknum anggotanya, Cornelius Siahaan, sebagai tersangka.

Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kronologi peristiwa bermula saat tersangka datang pukul 02.00 WIB di kafe tersebut.

Yusri melanjutkan, pegawai kafe kemudian memberikan bill pembayaran karena kafe akan tutup. Namun tersangka tidak terima saat ditagih dan dalam kondisi mabuk. Tersangka kemudian mengeluarkan senjata api hingga terjadi aksi penembakan. Empat orang menjadi korban timah panas milik tersangka, tiga di antaranya meninggal dunia.

"Tiga meninggal dunia atas nama S yang merupakan anggota TNI, FSS selaku pegawai kafe, M juga pegawai, dan H yang saat ini masih dirawat di rumah sakit," terang Yusri.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan