Prabowo jadi Menhan, Jokowi dinilai tutup kasus HAM
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto hampir dipastikan akan menduduki posisi Menteri Pertahanan (Menhan) dalam kabinet Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
Isyarat kuat terkait hal tersebut telah dinyatakan sendiri oleh Prabowo ketika ia mengatakan, bahwa Jokowi meminta bantuan dirinya untuk urusan bidang pertahanan.
Berangkat dari hal itu, Prabowo menyatakan siap untuk membantu pemerintah lantaran hal ini merupakan permintaan dari Jokowi sendiri. Parabowo, bahkan mengaku siap untuk bekerja keras dalam rangka mencapai sasaran demi kemajuan dan keamanan negara.
"Saya akan bekerja sekeras mungkin untuk mencapai sasaran dan harapan yang ditentukan nanti. Saya kira demikian," kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (21/10).
Sontak kabar ini menuai banyak kritikan dari segenap elemen masyarakat. Keputusan Jokowi untuk memberikan posisi Menhan kepada Prabowo dikatakan sebagai bencana baru untuk nasib kasus penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu.
Pasalnya, Prabowo merupakan salah satu tokoh yang diduga terlibat dalam kasus HAM berat yang terjadi pada 1998 dalam berbagai macam tragedi. Misalnya, kasus penghilangan paksa 13 aktivis (1997-1998) dan tragedi kerusuhan yang terjadi sepanjang 13-15 Mei 1998.
Deputi Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Feri Kusuma mengatakan, bahwa KontraS dalam hal ini tegas menolak sikap Jokowi jika memang benar-benar meminang Prabowo sebagai Menhan.
Alasannya, karena masih ada persoalan kejahatan HAM berat di masa lalu yang belum terselesaikan. Apalagi, Prabowo menjadi salah satu sosok yang diduga sebagai dalang atas kejadian tersebut.
"Nama Prabowo itu kan, selain Wiranto, masuk daftar nama yang sudah diselidiki oleh Komnas HAM. Memang kalau secara hukum kan belum ada proses hukum di pengadilan, tapi terkait hal ini, seharusnya Jokowi tidak menyepelekan begitu saja," ujar Feri saat dihubungi Alinea.id, Selasa (22/10).
Dikatakan Feri, ketimbang Jokowi meminang Prabowo sebagai Menhan, alangkah lebih baik Jokowi bisa mengoptimalkan proses hukum kejahatan HAM masa lalu sebagai kelanjutan di pengadilan HAM. Jika Jokowi benar-benar meminang Prabowo, secara tidak langsung malah melindungi Prabowo selaku terduga dengan posisi strategis di dalam pemerintahan.
Keputusan Jokowi meminang Prabowo malah akan merusak sistem daripada proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu. Jokowi, kata Feri, juga secara otomatis mencederai keadilan bagi perasaan keluarga korban.
"Ini bencana baru setelah Wiranto periode lalu menjadi Menko Polhukam. Saya bisa jamin semua ini akan semakin mempersulit penanganan kasus HAM sendiri yang pernah terjadi," tegas Feri.
Selain hal tersebut, Feri khawatir tindakan kekerasan HAM akan berpotensi berulang. Pasalnya, jika aktor yang diduga telah melakukan pelanggaran HAM mendapatkan posisi di pemerintahan, bukan tidak mungkin mereka akan semena-mena dalam rangka melakukan sebuah tindakan.
Feri melihat, Jokowi semakin mencerminkan dirinya sebagai presiden yang tidak pro terhadap penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM. Hal ini amat bertentangan dengan semangat Jokowi dalam janji-janji politiknya saat Pemilu 2014.
Menurut Feri, seharusnya Jokowi sebelum memilih kabinetnya turut mempertimbangkan catatan dalam konteks HAM. Artinya, seharusnya orang-orang yang mengisi kursi kabinet jauh dari kasus pelanggaran HAM, walaupun posisi mereka masih terduga.
Namun demikian, lanjut Feri, agaknya Jokowi tidak merespons segala isu yang berkembang. Padahal, banyak sekali catatan atas orang-orang yang terduga melakukan pelanggaran HAM dari berbagai macam lembaga, tak terkecuali dari Komisi Nasional (Komnas) HAM sebagai lembaga yang mengurusi persoalan HAM dari elemen pemerintah.
"Kalau dari kami kan sudah kami tegaskan ini dari dipilihnya Wiranto menjadi Menko Polhukam. Tapi Pak Jokowi bergeming kan, tetap menunjukkan Pak Wiranto sebagai Menko Polhukam," jelasnya.
Untuk hal ini, Feri juga mengkritisi peran Komnas HAM selaku lembaga pemerintah. Seharusnya, urai Feri, Komnas HAM dapat pro aktif untuk urusan calon-calon menteri juga. Komnas HAM seharusnya bisa memberikan masukan kepada Jokowi terkait apakah orang-orang tersebut pantas untuk menjadi menteri.
"Sejauh ini kan Komnas HAM kami lihat terkesan tidak diperhitungkan oleh pemerintah dalam hal memintai pendapat terkait calon-calon menteri. Minimal bisa meminta pendapat Komnas HAM-lah," sambungnya.
Lebih jauh, Feri mendorong agar Jaksa Agung kedepan juga melakukan penyelidikan lebih lanjut agar persoalan HAM berat di masa lalu bisa cepat selesai. Jangan lantaran Prabowo dan Wiranto menjadi menteri, mereka berdua dapat dibebaskan dari dugaan hukum begitu saja.
"Yang paling penting tentu bagi Pak Jokowi sebagai pemegang otoritas tertinggi. Dia punya tanggung jawab besar terkait penyelesaian hukum, salah satunya kekerasan HAM. Janganlah kemudian untuk melanggengkan kekuasaan dia malah permisif dengan aktor-aktor diduga kuat terlibat kekerasan HAM masa lalu," pungkas dia.
Menghambat penyelesaian kasus HAM
Sementara itu, merespons dorongan KontraS agar Komnas HAM dapat pro aktif terkait urusan calon menteri Jokowi, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menerangkan, untuk urusan tersebut merupakan kewenangan sepenuhnya Jokowi sebagai presiden. Hal tersebut merupakan hak prerogatif Jokowi dan tidak bisa diintervensi.
Namun demikian, Komnas HAM setuju dengan pendapat KontraS, bahwa sejatinya menteri dalam kabinet pemerintah harus bebas dari catatan pelanggaran HAM.
"Tapi saya kira Komnas HAM, dalam beberapa kesempatan sudah memberikan perkembangan atau updating soal HAM di Indonesia. Baik soal pelanggaran HAM, maupun kasus-kasus dugaan pelanggaran berat HAM," terang Beka.
Catatan tersebut semestinya dijadikan oleh Jokowi sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan siapa saja yang akan membantu Jokowi selama lima tahun ke depan. Kendati Prabowo hanya berstatus sebagai saksi untuk urusan pelanggaran HAM besar masa lalu, akan tetapi tidak dapat dimungkiri bayang-bayang pelanggaran HAM ada pada sosoknya.
Untuk itu, Beka menegaskan, seharusnya Jokowi melihat pertimbangan-pertimbangan tersebut. Apalagi melihat momentum sekarang yang menyatakan bahwa Indonesia resmi menjadi anggota Dewan HAM internasional.
Jika tidak demikian, Beka khawatir penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu tidak dapat rampung dalam waktu cepat. Selain itu, perspektif HAM dalam konteks penghormatan, pelindungan, penegakkan, dan pemenuhannya akan melemah.
"Ini saya kira menjadi 'alarm' untuk kita semua. Karena bagaima pun juga urusan HAM itu ada dalam konstitusi kita. Harus dihormati, dipenuhi, dan dilindungi," tegas Beka.
Senada, Direktur Imparsial, Al Araf mengatakan, hendaknya Jokowi tidak memasukkan nama-nama orang yang memiliki keterkaitan dengan isu pelanggaran HAM dalam kabinetnya di periode kedua. Seharusnya Jokowi bisa lebih baik dan berkaca dari keputusannya dalam menjadi Wiranto sebagai Menko Polhukam di periode pertama.
Bagi Araf, di periode bisa pertama dikatakan gagal lantaran belum dapat melunasi janji-janji dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Ia meyakini hal tersebut beriridan dengan keberadaan Wiranto selaku salah satu terduga aktor pelanggaran HAM di masa lalu.
"Nah sekarang Prabowo. Harusnya Jokowi bisa menyeleksi kabinetnya lebih clear. Pertimbangkanlah keterkaitannya (Prabowo), clear-kan dulu itu kenapa Prabowo dipecat oleh Mahkamah Militer," ujar Araf.
Amat lucu rasanya, kata Araf, jika Jokowi mengulang kesalahannya, dalam hal ini memasukkan orang yang memiliki catatan pelanggaran HAM ke dalam kabinet.
Pelindung pelanggar HAM
Orang tua salah satu korban mahasiswa meninggal 1998 sekaligus penggas aksi Kamisan, Maria Catarina Sumarsih menyebut, bahwa keputusan Jokowi mempercayakan Prabowo sebagai Menhan merupakan bukti bahwa Jokowi adalah seorang presiden pelindung para pelanggar HAM.
Hal ini dikatakan Sumarsih setelah sebelumnya Jokowi kukuh menjadikan Wiranto sebagai Menko Polhukam pada periode pertamanya walau banyak pihak yang menentang. Baginya, jika Prabowo masuk dalam kabinet, kabinet Jokowi di periode kedua sama hampanya dengan periode pertama.
"Menurut saya memang Pak Jokowi ini adalah pelindung pelanggar HAM berat. Setelah selesai membebaskan Wiranto dari jerat hukum atas kasus pelanggaran HAM berat, sekarang giliran Prabowo yang juga dilindungi atau diberi jabatan strategis dalam pemerintahan periode kedua," ujar Maria.
Menurut Maria, jika memang Prabowo dipastikan menjadi Menhan, Jokowi secara langsung telah melegitimasikan atau mengembalikan semangat Orde Baru. Ia khawatir negara ke depan akan tidak menjadi demokratis lagi. Kemudian, otoritarianisme dan pelanggaran HAM berat juga akan terulang.
Indikasi-indikasi itu, kata Maria sudah bisa dilihat dari periode pertama Jokowi (2014-2019). Pada pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, janji politik mereka berdua untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat tidak dapat terealisasikan. Malahan yang muncul adalah menguatnya kembali militeristik dalam setiap penanganan kasus.
Imbasnya, muncul tragedi 21-22 Mei 2019, Wamena, dan 23-24 September 2019. Banyak korban jiwa juga berjatuhan akibat penanganan pemerintah yang dilakukan.
"Dwifungsi ABRI di era Orba juga kita lihat sekarang hampir sama. Polisi dan tentara pengaruhnya sangat besar," urai Maria.
Lebih lanjut, Maria mengkhawatirkan jika Prabowo menjadi Menhan, masa depan TNI selama lima tahun tidak akan baik. Pasalnya mereka semua akan dibawahi oleh seorang menteri yang dipecat dari jabatan Kopassus. Dikatakan Maria, keadaan tersebut akan nampak lucu dan tidak elegan di mata dunia.