Nama Koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN coop) turut disinggung sebagai penampung dana kampanye ilegal untuk Pilpres 2024. Koperasi besutan calon presiden (capres) Prabowo Subianto itu ditengarai turut menampung dana mencurigakan dari seorang simpatisan parpol berinisial MIA.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut MIA menyalahgunakan fasilitas pinjaman sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah di Jawa Tengah. Selama periode 2022-2023, bank tersebut mencairkan dana pinjaman sebesar Rp102 miliar ke rekening 27 debitur.
Duit dari rekening para debitur itu lantas ditarik dan dikumpulkan di rekening MIA. Dari rekening MIA, dana itu dipindahkan kembali ke sejumlah perusahaan, semisal PT BMG, PT PHN, PT BMG, PT NBM, dan sejumlah individu. Duit itu juga diduga mengalir ke KGN Coop. Perusahaan-perusahaan tempat transit dana berafiliasi dengan KGN Coop.
Selain dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman di sebuah bank di Jateng, PPATK juga menemukan indikasi mengalirnya dana kampanye dari kegiatan tambang ilegal. "Waktu itu pernah kami sampaikan indikasi dari illegal mining. Dari macam-macamlah,” kata Ivan seperti dikutip dari Tempo, Jumat (15/12).
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran), Nusron Wahid menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut laporan PPATK itu kepada penegak hukum. Menurut dia, TKN sudah transparan dalam mengelola dana kampanye.
"Kami transparan sebagaimana aturan main yang dibuat KPU. Semua standar KPU sudah kita ikuti semua," ujar Nusron saat diklarifikasi wartawan, Minggu (17/12).
Dilihat dari situs resminya, KGN ialah koperasi yang diprakarsai Prabowo 'bersama dengan sekumpulan putra-putri terbaik Indonesia.' Namun, situs itu tak merinci siapa saja pemrakarsa koperasi tersebut selain Prabowo.
"Hati dan jiwa para inisiator ini tergerak karena ingin melihat Indonesia menjadi bangsa yang mandiri, di mana rakyatnya mampu menjadi bangsa yang produktif dan menyediakan kebutuhannya sendiri," tulis KGN coop.
Di laman Instagramnya, KGN Coop memperkenalkan diri sebagai sebuah koperasi primer nasional. Koperasi ini didirikan pada 26 Oktober 2015 dan telah berbadan hukum sesuai dengan isi surat KEMENKOP UKM nomor 1270/BH/M.KUKM.2/XII/2015.
KGN Coop memiliki kantor pusat di Jalan RM Harsono Nomor 54, Ragunan, Jakarta Selatan. Alamat itu sama dengan alamat Kantor DPP Partai Gerindra, partai yang saat ini masih dipimpin Prabowo.
KGN Coop punya sejumlah unit usaha, semisal KGN Bank, mikro industri, trading, travel, retail, dan layanan payment point online banking (PPOB). Tercatat ada 21.145 warung juang yang tersebar di 6 provinsi yang dibina KGN Coop.
Sesuai keterangan yang tertera di situs resmi, ada dua jenis anggota KGN Coop. Pertama, anggota inisiator yang ditugasi menginisiasi terbentuknya cabang-cabang, mengangkat kader penggerak, dan menggerakkan kader untuk jadi anggota koperasi.
Anggota jenis ini diwajibkan menyetor simpanan pokok sebesar Rp1 juta selama jadi anggota KGN Coop dan menyetor simpanan wajib sebesar Rp500 ribu per bulan. Anggota inisiator juga diwajibkan mengikuti pelatihan yang digelar KGN Coop.
Kedua, anggota cabang. Anggota pada kategori itu hanya perlu menyetor simpanan pokok sebesar Rp100 ribu dan menyetor simpanan wajib sebesar Rp25 ribu per bulan. Ada pula syarat untuk membentuk cabang dan membuka unit usaha untuk anggota cabang.
Di laman resminya, KGN Coop juga menampilkan kutipan dari begawan ekonomi Sumitro Djojohadikusumo, ayah Prabowo. Sumitro pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan dan Industri, Menteri Keuangan, dan Menteri Riset pada era Orde Lama dan Orde Baru.
"Setiap orang yang berada dalam kesulitan, akan bersedia memberikan pengorbanan yang banyak dan besar di masa mendatang, asal saja dia dapat mengatasi kesulitan yang sekarang," tulis KGN Coop mengutip Sumitro.