close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi vaksin/Alinea.id/Oky Diaz.
icon caption
Ilustrasi vaksin/Alinea.id/Oky Diaz.
Politik
Senin, 14 Desember 2020 07:16

Proses importasi vaksin diduga tak beres

Politikus PKS ungkap kejanggalan terkait proses importasi vaksin Covid-19.
swipe

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejaktera (PKS), Chairul Anwar melihat ada ketidakberesan dalam proses importasi vaksin Covid-19 dari China pekan lalu.

"Setidaknya ada 3 hal yang mengundang pertanyaan dari berbagai pihak terkait datangnya vaksin sebanyak 1,2 juta dosis itu,” ujar Chairul kepada wartawan, di Jakarta Minggu (13/12).

Kejanggalan pertama, jelas dia, terkait belum selesainya proses uji klinis yang sedang dilakukan, beberapa prosedur yang harusnya dilewati dalam proses uji klinis tersebut.

Dia kemudian merujuk pada pernyataan dari Tim Mikrobiologi Uji Klinis Vaksin Sinovac Universitas Padjadjaran, dr Sunaryati Sudigdoadi, bahwa pihaknya baru bisa melaporkan hasil uji klinik vaksin pada akhir Januari. 

"Itu artinya vaksin ini masih belum lolos uji klinis. Kenapa ada pihak-pihak yang tergesa-gesa untuk melakukan impor, bagaimana jika terjadi kegagalan dalam proses uji klinis tersebut?" kata Chairul.

Kedua, sambung dia, vaksin yang diimpor tersebut juga belum mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Vaksin baru bisa didistribusikan ke daerah dan masyarakat setelah mendapat sertifikat pengujian dari Badan POM, dan baru dapat digunakan setelah mendapat Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM," urainya.

Semua prosedur tersebut, kata Chairul, harus dilalui sebelum ada proses importasi. 

"Terakhir ,dan yang penting juga adalah belum adanya proses pengujian terhadap kehalalan vaksin yang sudah diimpor tersebut yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Biar bagaimana pun mayoritas masyarakat Muslim Indonesia berharap ada keamanan dari segi kehalalan vaksin yang akan mereka dapatkan,” ungkapnya.

Untuk itu, Chairul Anwar mendesak kepada Ombudsman RI untuk melakukan pengawasan dan penelusuran terhadap proses importasi vaksin tersebut.

“Segera melakukan pengawasan terhadap proses importasi vaksin Covid-19 ini. Dana yang digunakan untuk mengimpor vaksin tersebut berasal dari anggaran negara dan hal ini sangat berkaitan terhadap pelayanan publik,” pungkasnya.

img
Fathor Rasi
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan