Ketua DPR Puan Maharani membela langkah Kementerian Agama (Kemenag) merekomendasikan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) bagi Front Pembela Islam (FPI). Menurut Puan, perpanjangan SKT bukan indikasi pemerintah takut terhadap kelompok yang dipimpin Rizieq Shihab itu.
"Saya rasa pemerintah tidak takut (FPI). Ada mekanisme yang harus dijalankan pemerintah sehingga tidak mungkin asal-asalan (merekomendasikan SKT)," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).
Sebelumnya, langkah Kementerian Agama merekomendasi pendaftaran ulang SKT kepada FPI dikritik warganet. Tak lama setelah Kemenag menyatakan FPI memenuhi syarat untuk diperpanjang izinnya, tagar #JokowiTakutFPI pun sempat trending di media sosial.
Puan mengatakan, pemerintah tidak akan sembarangan memberikan rekomendasi. Apalagi, FPI merupakan organisasi yang kerap melahirkan kontroversi. "Pasti ada mekanisme dan aturan yang ditempuh. Jadi harus dilakukan secara benar," ujar politikus PDI-Perjuangan itu.
Syarat-syarat perpanjangan SKT ormas diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 14/2019 Tentang Pemberian Rekomendasi Untuk Organisasi Kemasyarakatan yang Tidak Berbadan Hukum dan Memiliki Kekhususan di Bidang Keagamaan.
Menurut Sekretaris Jenderal Kemenag M Nur Kholis Setiawan, FPI sudah dinilai berbasis aturan itu. "Seluruh persyaratan yang diatur dalam PMA 14/2019 sudah dipenuhi FPI sehingga kami keluarkan rekomendasi pendaftaran ulang," kata Nur Kholis.
Selain dokumennya lengkap, Nur Kholis, mengatakan, FPI juga tidak dalam sengketa kepengurusan atau berperkara di pengadilan. "Selain itu, ada surat pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan dan surat pernyataan setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945 serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum," jelas dia.
Belum ada gelombang massa
Terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya belum menemukan indikasi ada gelombang massa menjelang Reuni 212, Senin (2/12) mendatang.
"Sampai dengan hari ini pihak kami tidak menemukan ada sebuah indikasi pergerakan masyarakat dari daerah ke Jakarta," kata Asep di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (28/11).
Asep mengatakan, Polri telah menyiapkan langkah-langkah terukur untuk mengantisipasi gelombang massa dari daerah. Seluruh jajaran polda di daerah pun telah disiagakan untuk merespons gangguan ketertiban yang mungkin terjadi jelang Reuni 212.
Tak hanya itu, Asep menuturkan, Polri juga sudah memberikan surat rekomendasi kepada pihak penyelenggara acara Reuni 212. "Sudah diberikan (surat rekomendasi) dan kami mengimbau agar tetap mentaati aturan dan tidak mengganggu hak orang lain," ujar Asep.
Sebelumnya, Sekretaris Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Edy Mulyadi mengatakan bos FPI Rizieq Shihab telah berpesan kepada alumni aksi 212 agar memutihkan Jakarta di ajang Reuni 212. Total sejuta orang diklaim bakal hadir. (Ant)