close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dokumentasi Setkab
icon caption
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dokumentasi Setkab
Politik
Jumat, 07 Oktober 2022 15:28

Publik tolak Jokowi 3 periode, tetapi terbelah soal jadi wapres

Jokowi memiliki sikap berbeda dalam mengomentari wacana menjadi cawapres dengan perpanjangan masa jabatan.
swipe

Sebagian besar publik menolak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa jabatannya hingga 3 periode dengan menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 maupun bertambah 2 tahun. Namun, masyarakat terbelah apabila petahan menjadi wakil presiden (wapres).

Mulanya, sebanyak 74,5% responden yang berpartisipasi dalam survei Political Weather Station (PWS) menyatakan menolak Jokowi kembali maju sebagai calon presiden (capres) jika MPR mengamendemen UUD 1945, khususnya pasal yang membatasi periode kepala pemerintah. Hanya 16,3% yang menjawab setuju dan 9,2% lainnya memilih tidak tahu.

Mayoritas responden hingga 73,8% pun mengungkapkan ketidaksetujuannya masa jabatan Jokowi diperpanjang 2-3 tahun dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ditunda. Yang bersikap sebaliknya 14,5% dan tidak tahu sebanyak 11,7%.

Namun, ketika responden ditanya pendapatnya tentang Jokowi menjadi calon wapres (cawapres) pada Pilpres 2024, jawaban yang setuju dan tidak setuju beda tipis dengan persentase masing-masing 44,6% dan 46,2%. Hanya 9,2% yang memilih tidak tahu.

"Masyarakat yang setuju dan kurang setuju apabila Jokowi dicalonkan sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024 relatif berimbang," ucap peneliti PWS, Sharazani, dalam paparannya secara daring, Jumat (7/10).

PWS melaksanakan riset ini pada 1-6 Oktober 2022. Penelitian melibatkan 1.200 warga negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki hak pilih di 34 provinsi sebagai responden.

Pemilihan sampel dilakukan dengan teknik systematic random sampling. Sementara itu, rerata simpangan (margin of error) sekitar 2,83% pada tingkat kepercayaan (level of confident) 95%.

Presiden Jokowi akhirnya juga turut berkomentar terkait dirinya berkesempatan menjadi cawapres pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. "Itu dari siapa?" ucapnya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (16/9).

Isu Jokowi dapat menjadi cawapres pada Pemilu 2024 pertama kali dilontarkan Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, dalam menanggapi pertanyaan wartawan. Menurutnya, ini memungkinkan lantaran Pasal 7 UUD NRI 1945 hanya membatasi 2 periode pada jabatan yang sama.

Jokowi akhirnya berbicara tentang wacana tersebut. Namun, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) enggan berkomentar lebih jauh lantaran bukan dirinya yang kali pertama melontarkannya. "Kalau dari saya, akan saya terangkan."

Sikap Jokowi yang enggan mengomentari soal wacana dirinya berpotensi menjadi cawapres berbeda jauh dengan menanggapi isu 3 periode. Padahal, substansi keduanya sama: melanggar konstitusi.

Mulanya, pada medio 2021, Jokowi sempat mengecam dengan tegas wacana 3 periode. Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, usulan itu tidak ubahnya menampar mukanya, ingin mencari muka, dan hendak menjerumuskannya.

Namun, dalam beberapa kesempatan pada tahun ini, jawaban Jokowi "melunak". Eks Gubernur DKI Jakarta itu umumnya menjawab, "Saya taat konstitusi dan kehendak rakyat."

Bagi pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, jawaban Jokowi "bersayap". "Satu sisi, taat tak boleh maju lagi untuk ketiga kalinya; sisi yang lainnya, kalau konstitusi diubah boleh maju yang ketiga kalinya, itu juga taat konstitusi."

Adi berpendapat, Jokowi mestinya bersikap tegas dalam menyikapi usulan para relawannya agar berkuasa selama 3 periode. Misalnya, mendesak pendukungnya berhenti mendorongnya maju untuk ketiga kalinya. 

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan