close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ahmad Basarah/Foto Robi Ardianto.
icon caption
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ahmad Basarah/Foto Robi Ardianto.
Politik
Senin, 15 Agustus 2022 20:22

Respons PDIP soal Jokowi restui Prabowo capres 2024

Menurut Basarah, restu Jokowi tidak harus diterjemahkan sebagai sebuah keinginan politik dari Kepala Negara.
swipe

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah, merespons isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi restu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Menurutnya, restu Jokowi tidak harus diterjemahkan sebagai sebuah keinginan politik dari Kepala Negara untuk mendukung salah satu menteri tertentu.

"Saya kira, kalau dilihat dari azas kepatutan itu terhadap izin atau restu yang diberikan kepada menteri-menterinya, siapapun dia, itu sesuatu standar etika saja dari Pak Jokowi sebagai presiden," ujar Ahmad Basarah di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/8).

Menurut Basarah, tidak ada satupun regulasi yang mengatur mekanisme seorang anggota kabinet harus meminta restu presiden apabila ingin mencalonkan sebagai capres atau cawapres. Kata dia, dalam konteks azas kepatutan, seorang bawahan seyogyanya melapor dan meminta restu kepada presiden sebagai atasannya.

"Bahwa seorang bawahan jika ingin mengambil keputusan tertentu, apalagi menyangkut prinsip bernegara, seyogyanya melapor dan minta restu kepada presiden yang sedang menjadi atasannya," kata Basarah.

Menurut dia, hal serupa pernah terjadi saat Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai presiden. Dia menyebut, para menteri ditanya Megawati apakah ada yang mau mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres.

"Artinya dalam praktek bernegara kita pernah terjadi suatu tata cara atau suatu etika kenegaraan seorang menteri meminta izin ke atasannya," ujar dia.

Hal yang sama, lanjut dia, juga terjadi kepada Presiden Jokowi saat ini. Para menteri yang sedang menjabat, apabila ingin maju sebagai capres dan cawapres, etika politiknya meminta izin dan melapor kepada presiden.

"Dalam konteks itu presiden tidak punya kewajiban untuk merestui atau tidak merestui. Itu menjadi hak politik masing-masing menteri dan menjadi hak warga negara," ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menanggapi isu yang menyebut dirinya telah memberikan restu kepada Prabowo Subianto maju sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.

“Istilahnya, saya kira, karena menyampaikan kepada saya, masa saya bilang jangan. Ndak, kan nggak begitu. Ya, silakan,” kata Jokowi di Jakarta, Jumat (12/8).

Jokowi mengatakan, sistem demokrasi memang seperti itu. Tidak mungkin dirinya, sebagai presiden, mengatakan tidak ketika ada menteri yang menyampaikan keinginannya maju dalam pilpres.

"Silakan bahwa itu ditafsirkan sebagai restu. Ya silakan saja," ucap Jokowi.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan