close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, merespons gugatan batas usia capres maksimal 70 tahun. Alinea.id/Aisya Kurnia
icon caption
Bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, merespons gugatan batas usia capres maksimal 70 tahun. Alinea.id/Aisya Kurnia
Politik
Senin, 23 Oktober 2023 14:13

Respons Prabowo soal gugatan batas usia capres maksimal 70 tahun

"Saya merasa aneh, ya. Kalau begini terlalu muda, kalau begitu terlalu tua, kumaha?"
swipe

Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, heran dengan adanya gugatan atas batas usia capres maksimal 70 tahun ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, seakan-akan usia tertentu tidak cocok menjadi pemimpin.

"Saya merasa aneh, ya. Kalau begini terlalu muda, kalau begitu terlalu tua, kumaha? Jadi, kalau enggak cocok, dicari-cari," katanya kepada wartawan, Senin (23/10).

Menurut Ketua Umum Partai Gerindra ini, sebaiknya demokrasi tetap berjalan dengan semestinya. Pun biarkan masyarakat memilih sesuai kehendaknya masing-masing.

"Alhamdulilah, kita jalankan demokrasi sebaik-baiknya. Yang penting rukun damai," ujarnya.

Diketahui, MK menolak uji materi tentang batas usia capres maksimal 70 tahun, yang teregistrasi dalam Perkara Nomor 102/PUU-XXI/2023. "Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," ucap Ketua MK, Anwar Usman, saat membacakan amar putusan.

Gugatan itu diajukan Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro serta dikuasakan kepada Aliansi 98. Mereka meminta batas usia capres maksimal 70 tahun dan tidak terlibat pelanggaran HAM.

Selain perkara tersebut, ada beberapa gugatan lain dengan permohonan serupa. Ini seperti yang diajukan Rudi Hartono dengan alasan usia menentukan kemampuan seseorang dalam memimpin.

Dengan adanya putusan itu, Prabowo berkesempatan maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Menteri Pertahanan (Menhan) ini genap berusia 72 tahun pada 17 Oktober 2023.

Adapun Prabowo telah mengumumkan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presidennya (cawapres). Pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) tersebut dijadwalkan mendaftar sebagai calon peserta Pilpres 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10).

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan