close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD. /Foto Instagram @mohmahfudmd
icon caption
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD. /Foto Instagram @mohmahfudmd
Politik
Minggu, 02 Juni 2024 13:11

Saat Mahfud MD "menyala" di media sosial

Mahfud kian aktif mengkritik rezim penguasa lewat Twitter, Instagram, dan siniar Youtube.
swipe

Lewat beragam platform media, mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mohammad Mahfud MD semakin rajin mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Teranyar, Mahfud mengkritik kebijakan pemotongan gaji karyawan swasta sebesar 3% untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) .

Menurut Mahfud, pemerintah harus berhati-hati dalam menerapkan kebijakan tersebut. Apalagi, mayoritas pekerja terkesan tak sepakat dengan program itu. Ia menyebut hitung-hitungan potongan yang ditetapkan pemerintah juga tak masuk akal. 

"Kalau tidak ada kebijakan jaminan betul-betul akan mendapat rumah dari pemerintah bagi penabung, maka hitungan matematisnya memang tidak masuk akal," ujar Mahfud lewat akun X terverifikasi, @mohmahfudmd, Jumat (31/5). 

Mahfud mencontohkan situasi yang mungkin dialami seorang pegawai yang bergaji Rp5 juta. Dalam 10 tahun, duit untuk membeli rumah dari potongan Tapera hanya Rp100 juta. "Untuk sekarang pun Rp100 juta tak akan dapat rumah. Apalagi, 30 tahun mendatang," imbuh Mahfud. 

Sebelumnya, Mahfud juga sempat mengkritik rencana pemerintah dan DPR membahas RUU Penyiaran yang memuat larangan penayangan produk-produk jurnalisme investigatif. Mahfud menyebut pasal terkait itu "keblinger". "Masa media tidak boleh investigasi," ujar Mahfud. 

Mahfud terekam turut bersuara dalam polemik revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan revisi Undang-Undang Kementerian Negara. Mantan cawapres nomor urut 3 itu juga sempat melontarkan kritik terhadap revisi Undang-Undang Kepolisian dan Undang-Undang TNI. Revisi kedua UU itu dinilai sarat kompensasi politik. 

Analis politik dari Universitas Trunojoyo, Iskandar Dzulkarnain menilai Mahfud sudah kembali ke fitrah awalnya sebagai intelektual publik yang kritis terhadap persoalan-persoalan hukum dan demokrasi. Setelah pecah kongsi dengan Jokowi, Mahfud berniat mengawal jalannya pemerintahan dari luar. 

"Secara otomatis, (Mahfud) akan selalu bersinggungan dengan masyarakat sipil. Mulai memudarnya gerakan civil society pasca lengsernya Orde Baru menjadi penting bagi Prof Mahfud untuk merawat dan menjaga komitmen idealisme gerakan sipil," ucap Iskandar kepada Alinea.id, Jumat (31/5).

Beberapa bulan lalu, Mahfud sempat mengungkap hasratnya untuk kembali mengajar di kampus dan bergerak bersama masyarakat sipil. Soal itu, Iskandar menilai Mahfud bisa menjadi figur yang menyatukan simpul-simpul gerakan masyarakat sipil. 

"Gerakan civil society dengan nilai-nilai demokratis yang konstitusional melalui ketokohan Prof Mahfud bisa menjadi jejaring penyatuan gerakan-gerakan masyarakat sipil yang saat ini tercerai berai oleh kepentingan dan misi masing-masing," ucap Iskandar.

Selain rutin melontarkan kritik via X dan Instagram, Mahfud kini mulai aktif tampil di siniar Youtube 'Terus Terang' melalui kanal @MahfudMD. Di siniar itu, sudah ada dua episode baru yang menghadirkan Mahfud sebagai pengkritik rezim Jokowi. 

Dalam episode bertajuk "Demokrasi dan Keadilan juga Harapan pada Prabowo", Mahfud menyebut langkah pemerintah dan DPR mengebut pembahasan sejumlah UU bermasalah, mulai dari revisi UU MK hingga RUU Penyiaran, merupakan upaya penguasa untuk menjalankan sentralisasi kekuasaan. 

Jika semua UU bermasalah lolos, ia mengatakan 'penjahat dan pejabat korup bisa dengan mudah kongkalikong tanpa khawatir kena jerat hukum'. "Nanti, misalnya, medianya disensor. Kan gitu kan. Mahkamah Konstitusi-nya dibungkam. Hakimnya dibungkam dan seterusnya," ujar Mahfud. 

Analis ilmu politik dari Universitas Jember Muhammad Iqbal menilai sikap Mahfud yang kian kritis terhadap penguasa perlu diapresiasi. Ia meyakini kiprah Mahfud MD di panggung demokrasi dan gerakan masyarakat sipil akan semakin menguat.

"Sikap kritis (Mahfud) juga merupakan wujud checks and balances dari kekuatan sipil kepada kekuasaan. Agar (penguasa) tidak sewenang- wenang," ucap Iqbal kepada Alinea.id, Jumat(31/5).

Tak hanya Mahfud, menurut Iqbal, Indonesia butuh lebih banyak tokoh intelektual untuk mengawal demokrasi agar tak mati. Iqbal menyebut saat ini terjadi pemburukan demokrasi yang ditandai dengan maraknya praktik-praktik korupsi serta vulgarnya kolusi dan nepotisme. 

Menyitir isi How Democracies Die karya Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt, Iqbal menyebut demokrasi bisa mati karena kekuasaan tirani yang dibiarkan menabrak konstitusi, melumpuhkan fungsi oposisi, dan membungkam kebebasan berpendapat.

"Maka, daya kritis dan daya juang Mahfud MD, terutama terkait law enforcement atau penguatan penegakan hukum dan politik, jelas sangat dibutuhkan bangsa ini," ujar Iqbal. 

Iqbal berharap Mahfud tampil galak kepada penguasa "murni" demi mengawal demokrasi. Ia berkata begitu lantaran Mahfud juga pernah memperlihatkan perilaku tidak berpihak pada nasib masyarakat sipil saat kisruh revisi UU KPK, sengkarut UU Cipta Kerja, dan UU Ibu Kota Nusantara. 

"Mahfud MD sejujurnya juga punya andil membuat nasib demokrasi terjun ke titik nadir. Tentu rakyat berharap banyak komitmen dan konsistensi Mahfud MD untuk terus membersamai perjuangan demokrasi tanpa kepentingan tersembunyi," ucap Iqbal. 

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan