Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencopot kadernya, Ihsan Yunus, sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR. Dia diganti koleganya, Rieke Diah Pitaloka.
Proses pergantian dilakukan di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/2). Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, selaku pimpinan rapat meminta persetujuan anggota Komisi Sosial sebelum perombokan disahkan.
"Setuju," jawab kompak anggota Komisi VIII DPR yang hadir.
Setelah meminta persetujuan, Muhaimin membacakan keputusan Fraksi PDIP dan memyerahlan palu sidang kepada Rieke dan pimpinan Komisi VIII DPR.
Ihsan santer dikaitkan dalam kasus dugaan korupsi bansos Covid-19, yang menjerat rekan separtainya sekaligus bekas Menteri Sosial, Juliari P. Batubara. Namanya disebut dalam rekonstruksi kasus yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/2).
Dalam reka adegan tersebut, Ihsan melakukan pertemuan dengan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial (PPK Kemensos) yang juga tersangka korupsi bansos, Syafii Nasution dan Adi Wahyono.
Namanya pun muncul ketika reka adegan pertemuan Harry Van Sidabuke, tersangka yang diduga memberi suap dan Agustri Yogasmara alias Yogas yang disebut KPK sebagai "operator" Ihsan.
Setidaknya ada tiga pertemuan dan dua kali dugaan pemberian antara Harry dan Yogas selaku operator Ihsan. Pemberian pertama, uang senilai Rp1,53 miliar pada Juni 2020 dan kedua, penyerahan 2 sepeda Brompton pada November 2020.