Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengadakan pertemuan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. Dalam kunjungannya, BPK dipimpin oleh Hendra Susanto selaku pimpinan pemeriksaan keuangan negara satu.
Hendra menuturkan, pertemuan ini dilakukan guna membahas pengelolaan keuangan negara oleh Kejagung. "Kami sekarang melakukan pemeriksaan atas pengelolaan pertanggungjawaban keuangan negara yang dipercayakan kepada Kejagung," kata Hendra di Komplek Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (29/1).
Menurut Hendra, pemeriksaan juga mengenai pengelolaan aset oleh Kejagung. Nanti, hasil pemeriksaan itu akan memberikan penilaian kepada Kejagung dari mulai wajar tanpa pengecualian, wajar dengan pengecualian, dan disclaimer.
"Kejaksaan ini empat tahun berturut-turut wajar tanpa pengecualian opininya," tuturnya.
Hendra menyatakan, BPK dan Kejagung memang bekerja sama terkait investigasi penanganan perkara. Kendati demikian, tidak ada pembahasan terkait hal itu.
"Memang kami juga bekerja sama dengan Kejagung terkait investigasi kerugian negara seperti kemarin kasus Jiwasraya dengan total kerugian Rp16,8 triliun," ujarnya.